Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Bupati Badung Maklumi Ada Perselisihan Pekerja saat Pandemi, Ini Saran dari Giri Prasta

Giri Prasta Maklumi Ada Perselisihan Pekerja Saat Pandemi, Namun Minta Tarik Karyawan Jika Perusahaan Buka Lagi

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Gedung DPRD Badung pada Selasa 19 April 2022 

 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Adanya perselisihan antara karyawan dan perusahaan di Kabupaten Badung ditanggapi langsung oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.

Ditemui usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Badung pada Selasa 19 April 2022 pihaknya tidak banyak memberikan komentar.

Hanya saja dirinya seakan memaklumi hal itu, karena saat ini masih dalam situasi pandemic covid-19.

“Kalau kondisi perusahaan sudah tidak bisa bertahan, kita tidak akan menunda dan memaksakan kalau memang itu sudah tidak bisa dilakukan lagi,” ujar Bupati asal Desa pelaga Petang Badung itu.

Giri Prasta menyebutkan, terkait perselisihan perlu adanya peran swasta, pemerintah dan masyarakat.

Bahkan selaku pemerintah pihaknya akan tetap memberikan fasilitas untuk memecahkan masalah yang terjadi.

“Kita akan melihat manajemen perusahaan itu sendiri. Jadi saya tidak bisa memaksakan, kalau itu sudah tidak memungkinkan. Namun kita tetap akan melakukan pembinaan,” ungkapnya

Baca juga: TAK KAPOK, Pria di Jembrana Baru Bebas dari Rutan Negara, Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

Baca juga: Promo Minyak Goreng TERBARU 20-30 April 2022 di Hypermart, Alfamart, Indomaret, Diskon Rp6.100

Kendati demikian jika situasi sudah membaik dan perusahaan sudah buka, Giri Prasta meminta agar perusahaan memanggil dan menggunakan karyawan yang sebelumnya dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sehingga, hal itu pun juga mengurangi adanya perselisihan antara perusahaan dan pekerja.

Giri Prasta mencontohkan jika dirinya menjadi pengusaha, dan ketika sudah berjalan dengan baik maka akan bisa menghitung break event point atau BEP untuk para karyawan, terkait dengan pembayaran gaji.

“Termasuk juga untuk usaha yang dibangun, berapa karyawan harus diperlukan. Itu jika kondisi baik,” jelasnya

Namun ketika, dengan kondisi pandemic covid-19 ini, jangankan perusahaan, ekonomi seluruh dunia pun berpengaruh.

Sehingga pada perusahaan tersebut dilakukan sebuah evaluasi, tetapi evaluasi tersebut tidak bisa dilakukan sepihak.

Evaluasi yang dilakukan pun, salah satunya yakni pelaksanaan PHK atau merumahkan karyawan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved