Berita Nasional
Anggota DPR Asal Bali Minta Mafia Minyak Goreng Diselidiki, Jokowi: Usut Tuntas
Presiden Joko Widodo meminta pengusutan secara tuntas pasca penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang diungkapkan Kejaksaan Agung
Penulis: Ragil Armando | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pengusutan secara tuntas pasca penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang diungkapkan Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu 20 April 2022.
"Saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain ini. Kita bisa ngerti," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Jokowi, masalah minyak goreng belum terselesaikan sampai sekarang, terutama soal harga minyak yang melambung tinggi.
Baca juga: Resep Mujair Goreng Sambal Petis, Sajikan Bersama Nasi Panas untuk Makan Siang
Harga minyak goreng di dunia internasional yang tinggi membuat produsen migor dalam negeri ingin menjual barangnya ke sana.
"Masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sekarang, meskipun sudah kita beri BLT minyak goreng. Yang kita ingin harga lebih mendekati normal. Harganya tinggi karena harga di luar negeri internasional tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen penginnya ekspor karena harganya tinggi di luar," kata dia.
Di satu sisi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, dari pemberian BLT hingga penetapan HET.
Namun, hal tersebut dinilai belum efektif membuat masalah migor selesai.
Dari situlah muncul dugaan adanya permainan di balik harga migor yang melambung tinggi.
"Kebijakan kita penetapan HET untuk minyak curah, subsidi ke produsen ini kita lihat berjalan sudah beberapa minggu, belum efektif. Di pasar saya lihat banyak minyak goreng curah yang belum sesuai HET yang kita tetapkan," ucap dia.
Sebelumnya, teka-teki dalang yang bermain di balik mafia minyak goreng terungkap.
Kejaksaan Agung menetapkan setidaknya empat orang dalam kasus tersebut.
"Tersangka ditetapkan 4 orang," ujar Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa 19 April 2022.
Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indrasari Wisnu Wardhana.
Kemudian, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.
Lalu, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
Menurut Burhanuddin, penetapan tersangka itu setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli. Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu 2 alat bukti," ungkap Burhanuddin.
Dalam kasus ini, Burhanuddin menuturkan para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.
Lalu, kongkalikong dikeluarkannya perizinan ekspor, meski tidak memenuhi syarat.
"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR asal Bali, Nyoman Parta mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap adanya mafia di migor.
Parta meminta agar Kejagung tidak saja berhenti pada satu tersangka saja, tetapi membongkar sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR RI Minta Para Mafia Diselidiki Sampai Tuntas
"Itu lah benar itu, harus ditelusuri sampai akarnya, yang namanya mafia kan tidak hanya sendiri, tapi banyak yang terlibat. Ini harus diungkap. Semua yang tersangkut gitu lah," katanya, Rabu.
Saat disinggung apakah pihaknya akan membuat Pansus terkait hal tersebut, mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menjawab diplomatis.
Dia mengaku akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan.
"Nggak lah. Itu kan sudah ditangani kejaksaan. Mungkin Komisi VI akan melakukan RDP dengan Kemendag," ujar politikus PDIP ini.
Sejatinya, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan migor, namun Kemendag mengklaim masalah kelangkaan migor karena ulah pengusaha.
Namun dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan DMO dan DPO.
"Kan benar-benar karut-marut tersangkanya makin banyak. Minyaknya juga tidak selesai, pemerintah telah memberikan subsidi, KK miskinnya dapat subsidi, tapi minyaknya tetap mahal," paparnya.
Padahal, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berusaha membantu kesulitan masyarakat.
Tetapi, justru dengan adanya mafia-mafia minyak goreng ini malah membuat masyarakat semakin susah dan menjadi korban.
"Jadi ada 3 pengeluaran, pertama subsidi dari dana TDKS, terus pengeluaran untuk KK miskin lewat BLT, tetapi konsumen tetap membeli minyak tidak secara HET Rp 14 ribu, bahkan ada yang 19 ribu, 20 ribu, bahkan 24 ribu. Coba hitung, banyak rakyat jadi korban," tegasnya.
Anggota Komisi VI DPR RI asal Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer menyebutkan, jika kebijakan pemerintah tersebut berjalan baik, maka persoalan mengenai minyak goreng tersebut mampu berjalan dengan sebagaimana mestinya.
"Sebenarnya segala teori itu berjalan mulus di bawah, pasti tidak ada masalah di minyak goreng. Maka sistem, kebijakan yang dibuat seringkali ada hambatan di bawah karena hal-hal demikian, penyimpangan-penyimpangan, tapi saya tidak mau mendahului pengadilan," ucapnya.
Sehingga, dengan adanya pengungkapan oleh Kejagung, pihaknya berharap permasalahan karut-marut minyak goreng tersebut mampu diperbaiki.
Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka di Karangasem, Santika: Saya Masih Mencari Penyebab Kelangkaan
"Saya harap penyimpangan itu tidak terjadi, dan minyak goreng tidak jadi masalah di kemudian hari dengan penyimpangannya mulai diperbaiki," jelasnya. (gil/tribun network/taufik igman)
Kumpulan Artikel Bali