Berita Denpasar
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR RI Minta Para Mafia Diselidiki Sampai Tuntas
Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR RI Minta Para Mafia Diselidiki Sampai TuntasDirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
DENPASAR, TRIBUN BALI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung mengungkap adanya mafia di minyak goreng.
Bahkan, Parta meminta agar Kejagung tidak saja berhenti pada satu tersangka saja, tetapi membongkar sampai ke akar-akarnya hal tersebut.
"Itulah benar itu, harus ditelusuri sampai akarnya, yang namanya mafia kan tidak hanya sendiri tapi banyak yang terlibat, ini harus diungkap, semua yang tersangkut gitu lah," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu 20 April 2022.
Pun begitu, saat disinggung apakah pihaknya akan membuat Pansus terkait hal tersebut.
Mantan Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menjawab secara diplomatis, ia hanya mengaku akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Perdagangan.
"Nggak lah, itukan sudah ditangani kejaksaan, mungkin Komisi VI akan melakukan RDP dengan Kemendag," ujar politikus PDIP ini.
Sejatinya, Komisi VI DPR RI kerap menanyakan ke Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag terkait kelangkaan minyak goreng, namun Kemendag mengklaim bahwa masalah kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha.
Namun dengan adanya penetapan Dirjen Daglu Kemendag menjadi tersangka, membuktikan bahwa Dirjen Daglu ini yang telah membuat kisruh dengan mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng dan tidak mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Kan benar-benar carut-marut tersangkanya makin banyak, minyaknya juga tidak selesai, pemerintah telah memberikan subsidi, KK miskinnya dapat subsidi, tapi minyaknya tetap mahal," paparnya.
Padahal, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berusaha membantu kesulitan masyarakat.
Tetapi, justru dengan adanya mafia-mafia minyak goreng ini malah membuat masyarakat semakin susah dan menjadi korban.
"Jadi ada 3 pengeluaran, pertama subsidi dari dana TDKS, terus pengeluaran untuk KK miskin lewat BLT, tetapi konsumen tetap membeli minyak tidak secara HET Rp. 14 ribu, bahkan ada yang 19 ribu, 20 ribu, bahkan 24 ribu, coba hitung, banyak rakyat jadi korban," tegasnya
Di sisi lain, hal serupa juga diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer.
Ia menyebut jika kebijakan pemerintah tersebut berjalan baik, maka persoalan mengenai minyak goreng tersebut mampu berjalan dengan sebagaimana mestinya.