Berita Bangli

Seorang Pria di Bangli Diamankan Pihak Kepolisian Usai Curi Hasil Kebun Warga

Wayan Tanya Curi Hasil Kebun dari 24 Kebun Warga.Wayan Tanya Curi Hasil Kebun dari 24 Kebun Warga.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Tim gabungan Polsek Kintamani dan Polres Bangli mengamankan seorang pria bernama I Wayan Tanya. Pria 45 tahun itu diamankan kasus pencurian jeruk. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tim gabungan Polsek Kintamani dan Polres Bangli mengamankan seorang pria bernama I Wayan Tanya. Pria 45 tahun itu diamankan kasus pencurian jeruk.

Aksinya tersebut sangat meresahkan warga di sejumlah desa.

Pasalnya, sejak akhir tahun 2021, total 24 kebun warga telah ia datangi. Ia mencuri hasil-hasil kebun dari lahan tersebut untuk dijual ke pasar.

Namun pada 20 April 2022, aksi Wayan Tanya akhirnya dihentikan polisi. Berawal dari laporan warga bernama Nyoman Ariawan pada 3 Februari 2022, yang menyadari tanda bekas petik pada pohon jeruknya saat tengah melakukan penyemprotan.

Pria asal Desa Manikliyu, Kintamani itu lantas memeriska pohon jeruk lainnya, dan didapati hal serupa. Alhasil Ariawan mengalami kerugian Rp. 2,4 juta dan melapor ke Polsek Kintamani untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim saat dikonfirmasi Minggu (24/4) membenarkan adanya laporan itu. Dalam hal ini, pihaknya ikut membackup Polsek Kintamani, dengan melakukan penyelidikan ke TKP dan memperdalam keterangan korban serta sejumlah saksi.

Hingga pada 20 April, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama I Wayan Tanya, saat melintas di jalan raya Bayunggede.

Dan saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian jeruk.

Wayan Tanya selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk diinterogasi lebih lanjut. Kepada polisi, ia mengaku telah mencuri dari 24 kebun berbeda di sejumlah desa. Mulai dari bulan September 2021, ia melakukan pencurian jeruk di tiga kebun wilayah Desa Ulian, Kintamani.

Baca juga: Artawan Nyaris Terjungkal Saat Melintas, Jalan Ambles di Catus Para Semarapura Bahayakan Pengendara

Baca juga: Cegah Perubahan Iklim, bank bjb Raih Dua Penghargaan Emisi Korporasi 2022

Baca juga: Kasus Pengancaman Sopir Freelance di Bandara Ngurah Rai Terhadap Pramugara Berujung Damai

Selanjutnya pada bulan Desember 2021, Wayan Tanya melakukan pencurian dari dua kebun.

Yakni di Desa Bunutin mencuri buah labu, dan di Desa Awan mencuri buah jeruk. Pada bulan Januari 2022, ia kembali mencuri dari lima kebun yang berlokasi di Desa Manikliyu dan Desa Bunutin.

"Itu seluruhnya kebun jeruk. Yang paling banyak di bulan Februari, pelaku mencuri dari 13 kebun jeruk yang berlokasi di Desa Belancan dan Desa Manikliu. Selanjutnya pada bulan April 2022, juga sempat melakukan pencurian di Desa Bunutin Kintamani," sebutnya.

Lebih lanjut diungkapkan, pelaku mencuri jeruk pada malam hari, dengan cara memetik dan memasukkannya ke dalam karung plastik. Kemudian hasil curian itu diangkut menggunakan mobil.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kintamani untuk dilakukan Proses sidik lebih lanjut," tandasnya.

 

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved