Berita Nasional
Larangan Ekspor Bahan Baku & Migor Mulai 28 April 2022, Menko Airlangga: Pemerintah Akan Memonitor
Airlangga Hartarto menuturkan, larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai berlaku pada Kamis 28 April 2022
Selain itu, pemerintah bakal mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat.
Baca juga: Menko Airlangga: Ekonomi Digital di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara
Pemerintah juga akan melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui BPDPKS tanpa mengurangi good governance-nya.
Selain itu, pemerintah menugaskan BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.
Airlangga menegaskan, kebijakan larangan ekspor diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya.
Kumpulan Artikel Nasional