Kabar Artis

Billy Syahputra Masuk Pusaran Robot Trading DNA Pro, Siang Ini Datangi Bareskrim Polri

Billy Syahputra Masuk Pusaran Robot Trading DNA Pro, Siang Ini Datangi Bareskrim Polri

Kolase Rumpi Trans TV
Billy Syahputra dikabarkan tengah dekat Maria Vania 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus robot trading DNA Pro kembali bergulir, penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap presenter Billy Syahputra.

Billy Syahputra sempat terlibat jual beli mobil dengan salah satu DNA Pro, Steven Richard.

Artis Billy Syahputra bakal menjalani pemeriksaan di Mabes Polri hari ini, Kamis (28/4/2022).

"Iya habis Zuhur (siang)," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Maria Vania Akui Nyaman Dengan Billy, Benarkah Ada Hubungan Spesial?: Aku Pingin Digas Pol Rem Blong

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengungkapkan Billy akan menyampaikan keterangan terkait keterlibatannya di Robot trading DNA Pro.

"Ya siap aja orang cuman dimintain keterangan sebagai warga negara yang baik Billy harus hadir," ujar Fahmi.

Diketahui, mobil Alphard Billy Syahputra berwarna hitam, dibeli oleh bos DNA Pro, Steven Richard.

Steven Richard membeli mobil tersebut dibeli dengan uang tunai miliaran rupiah.

Baca juga: Maria Vania Tolak Hotman Paris Walau Dibayar Miliaran Rupiah, Gara-gara Billy Syahputra?

Akibatnya nama Billy Syahputra ikut terseret karena bos DNA Pro, Steven Richard ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform robot trading DNA Pro.

"Oh iya jual beli, dia menjual ada yang pembeli namanya Steven kalau gak salah siapa itu yang kaitannya sama DNA Pro, kan nanti Billy dimintai keterangan itu," ungkap Fahmi.

"Gak ada, engga usah bawa bukti kan mobilnya udah sama pembeli," imbuhnya.

Untuk diketahui, beberapa publik figur telah memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri.

Seperti Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora dan Rossa.

Baru-baru ini musisi dan komponen musik Yosi Project Pop dan Nowela Idol juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Sekadar informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap 7 orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved