Suami Cari Nafkah di Papua, Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain hingga Hamil, Bayinya Dibuang
Suami Cari Nafkah di Papua, Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain hingga Hamil, Bayinya Dibuang
Editor:
Aloisius H Manggol
Setelah ada kasus pembuangan bayi itu, pelaku diketahui tidak berada di rumah.
Hal ini membuat polisi mencurigai jika pelaku pembuangan bayi itu adalah S.
Setelah ditelusuri oleh Polres Pati, S diketahui kabur ke indekos di Kecamatan Kayen.
Pihak kepolisian kemudian membawa pelaku S untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku S dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.
(Fathia Oktaviani/Magang)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Wanita asal Pati Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ditinggal Suami Merantau ke Papua
Rekomendasi untuk Anda