Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI SUBANG: Menuju 9 Bulan, Kasus Subang Belum Terungkap, Yosef Tuduh Ini ke Danu

Berikut ini update terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef tuduh hal ini ke Danu

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
kolase tribun jabar/youtube Kompas TV
Update terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef tuduh hal ini ke Danu 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANGTERKINI SUBANG: Menuju 9 Bulan, Kasus Subang Belum Terungkap, Yosef Tuduh Ini ke Danu

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menjadi misteri.

Hampir delapan bulan kasus subang bergulir, namun polisi hingga kini belum berhasil mengungkap dalang dibalik meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baru-baru ini, Pihak Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah terus menyerang kubu saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.

Bahkan, pengacara Yosef, Rohman HIdayat kini menantang kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Tantangan Rohman itu berawal dari kabar Achmad Taufan sudah mengantongi saksi kunci yang mengetahui di jam-jam krusial pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Terkait hal ini, Rohman pun meminta Taufan untuk membawa saksi itu ke penyidik Polda Jabar.

"Kalau memang benar dari pak Taufan ada saksi yang melihat di jam krusial, itu lebih baik. Kenapa harus menunggu 8 bulan?," kata Rohman dikutip dari Kanal YouTube Koin Seribu 77, pada Kamis 28 April 2022 lewat Surya.co.id pada Sabtu 30 April 2022 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG TERBARU, Giliran Pengacara Danu Ditantang Kubu Yosef: Lapor Polda, Jangan Buat Konten.

"Kalau dari Oktober sudah mendampingi kliennya, dan sudah mengetahui, segera dong disampaikan ke pihak kepolisian. Ke polda ya, bahwa ini ada saksi yang melihat, mendengar, menyaksikan di jam-jam krusial," tantang Rohman.

Baca juga: UPDATE SUBANG: H-3 Jelang Lebaran, Kasus Subang Masih Misteri, Pengacara Yosef Singgung Masalah Ini

Rohman lalu menyindir Taufan untuk tidak hanya berbicara masalah ini di media, apalagi dibuat konten youtube.

"Jangan ngomong saja di media lah, percuma. Bawa saja saksinya ke polda. Sampaikan ke penyidik polda, ambil keterangannya apa hasil dari keterangan itu. Saya pikir pihak penyidik tidak perlu diarahkan seperti apa. Tentunya mereka akan sangat berterimakasih.

Rohman lalu mencontohkan sikapnya ketika ada seseorang yang mendampingi kantornya di Subang dan mengaku melintas di TKP saat kejadian.

"Kami arahkan ke penyidik. Silahkan ini penyidik ada orang yang mengaku seperti ini untuk diperiksa. Jadi jangan ngomong-ngomong dibuat konten lah. Kalau memang ada saksi, silakan ke polda, hubungi pihak penyidik," katanya,

Rohman lalu mempertanyakan alasan informasi itu hanya disimpan. 

Dia justru meragukan adanya saksi di jam krusial tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved