Berita Jembrana
Urai Antrean di Pelabuhan Gilimanuk, Proses Bongkar Muat Dipangkas Jadi 28 Menit
Urai Antrean di Pelabuhan Gilimanuk, Proses Bongkar Muat Dipangkas Jadi 28 Menit
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Upaya mengurai antrean kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk terus dilakukan ASDP Gilimanuk beserta dengan instansi terkait lainnya.
Salah satunya adalah dengan memangkas proses port time atau bongkar muat saat kapal bersandar.
Hal ini disampaikan General Manager PT ASDP Ketapang Gilimanuk, Hasan Lessy, Minggu 1 Mei 2022.
Hasan menuturkan, pelayanan terhadap pemudik pada tahun ini dilakukan dengan pola sangat padat.
Jika sebelumnya hanya berkisar 28 kapal, kini sudah menjadi 32 kapal yang dioperasikan.
Sedangkan terkait pelayanan port time yang biasanya 45 menit, saat ini lebih singkat hanya 28 menit.
Jadi dengan jarak sekitar 3,5 mili atau 5,1 kilometer jika diandaikan jalan darat, pihaknya tidak lagi menunggu jadwal. Prioritasnya ialah mengurai antrean yang ada.
Baca juga: Bus dan Truk Tertahan hingga 12 Jam di Jalan Nasional Menuju Pelabuhan Gilimanuk
“Jadi kami upayakan secepatnya terurai. Dan trip sudah tidak sesuai jadwal. Pokoknya full (penuh) berangkat,” ucapnya.
Menurut dia, pelayanan memang diprioritaskan terhadap kendaraan pribadi.
Terlebih lagi, dengan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan memuat anak dan ibu-ibu.
Meksipun, pihaknya juga sudah memasang tenda supaya pemudik roda dua terlindungi dari matahari dan hujan. Semua diperhatikan, karena pengguna jasa mudik.
“Kami layani semua. Tapi memang roda dua menjadi yang paling diprioritaskan,” ungkapnya.
Hasan menambahkan, per hari ini 1 Mei 2022, masih terlihat penumpukan kendaraan di dalam pelabuhan atau gate.
Hal ini diduga karena warga sangat antusias untuk pulang ke kampung halaman setelah dua tahun terakhir tidak diizinkan mudik.
Karena itu, pihaknya sudah siap sedia dan berkoordinasi dengan KSOP BPTD dan KUPP TNI Polri memberikan kelancaran mudik.
“Untuk truk memang dibatasi ya. Sesuai anjuran pemerintah yang mana jam 12 malam hingga 7 pagi. Dan kami tidak membatasi untuk bus,” bebernya. (*)