Berita Denpasar

Viral Bule Telanjang di Pura Babakan, Stakeholder Pariwisata Diharapkan Beri Notice Pada Wisman

Viral Bule Telanjang di Pura Babakan, Stakeholder Pariwisata Diharapkan Beri Notice Pada Wisman Viral Bule Telanjang di Pura Babakan, Stakeholder Pa

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Harun Ar Rasyid
zoom-inlihat foto Viral Bule Telanjang di Pura Babakan, Stakeholder Pariwisata Diharapkan Beri Notice Pada Wisman
Istimewa
Pohon kayu putih dikunjungi petugas usai viral di media sosial dengan adanya foto bule melalung.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Puspa Negara angkat bicara terkait wisatawan mancanegara yang melakukan foto telanjang di areal Pura Babakan, Tabanan. 

"Saya kira begini itulah salah satu dampak dari kepariwisataan yang terjadi jadi ada vision error nya juga pariwisata ini yang perlu dilakukan pembenahan disana sini menyangkut tiga hal yang pertama pengetahuan, keterampilan dan sikap," ungkapnya pada, Rabu 4 Mei 2022. 

Menurutnya, wisatawan harus memiliki sikap yang mengikuti culture budaya di Bali. Jadi hal tersebut menjadi tanggung jawab pemilik akomodasi ketika wisatawan datang untuk mendapatkan announce regulation tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali. 

"Jadi sementara kami melihat beberapa pelaku pariwisata tidak membuat notice atau semacam pengumuman di lobi hotelnya apa yang bisa dilakukan oleh wisatawan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh wisatawan," tambahnya. 

Hal tersebut yang perlu ditegaskan oleh semua pelaku pariwisata seperti para tour guide, travel agent dan juga biro perjalanan wisata dimana perlu memberitahukan kepada wisatawan ketika masuk Bali apa yang boleh dan tidak dilakukan. Minimal wisatawan diberikan penjelasan yang benar meskipun kadang wisatawan yang masuk Bali ada tiga jenis. 

Baca juga: Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali Yakin, Tahun 2023 Pariwisata Bali Hidup Kembali

Baca juga: Bupati Giri Prasta Pimpin Rakor Persamaan Persepsi Tentang Tatanan Adat, Agama dan Budaya Di Badung

Baca juga: PRANK! Wanita 19 Tahun Hanya Karang Cerita Karena Takut Dimarahi

"Yang pertama wisatawan independen turis. Jadi dia datang tanpa guide dia datang sendiri nah kadang ini yang bisa mengarah ke hal-hal seperti itu, tapi intinya kan mereka nginep dihotel akomodasi jadi tugas pemilik akomodasi yang memberikan pencerahan tentang role apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan menurut saya ini wajib bagi pelaku usaha untuk bisa memberikan baik tertulis maupun lisan pada wisatawan ketika menginap," imbuhnya. 

Pihak-pihak yang berkepentingan mengambil langkah tersebut adalah seperti Bali Toursm Board (BTB), PHRI dan lembaga pariwisata lainnya. Bagi wisatawan yang memang harus diproses hukum agar diproses hukum saja. 

"Jadi kita berharap peran aktif dari lembaga-lembaga kepariwisataan yang ada seperti BTB, PHRI ini bisa menjadi lembaga yang bisa memberikan pencerahan pada wisatawan bagi pelaku mohon dipanggil jangan dibiarkan berkeliaran," tutupnya. (*) 

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved