Berita Denpasar
Persiapan Pembangunan TPST di Kawasan Tahura Suwung Denpasar, 400 Pemulung Direlokasi
Sejak pagi puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, hingga Dinas PUPR melakukan pembongkaran gudang rongsokan di kawasan Tahura Suwu
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada Minggu, 8 Mei 2022 sejak pagi puluhan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, hingga Dinas PUPR melakukan pembongkaran gudang rongsokan di kawasan Tahura Suwung, Denpasar, Bali.
Gudang rongsokan yang dibongkar ini berada di sebelah barat TPA Suwung.
Pembongkaran kawasan yang masuk kawasan kumuh ini dilaksanakan terkait dengan persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpusat (TPST) di kawasan tersebut.
Baca juga: Hanya 5 Desa di Denpasar yang Masih Memiliki Kasus Aktif Covid-19, Vaksin Booster Capai 87,2 Persen
Selain dilakukan oleh petugas, pemulung pemilik gudang tersebut juga melakukan pembongkaran secara sukarela.
Di mana, tanah yang didiami oleh pemulung dan dijadikan gudang tersebut merupakan tanah milik pemerintah pusat.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar yang juga Sekretaris Tim TPS/TPS3R Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa mengatakan proses pembongkaran ini telah melewati beberapa kali sosialisasi.
“Kami sudah mulai berproses selama sebulan sebelum pembongkaran ini dengan tokoh-tokoh di Banjar Pesanggaran, pemulung di sini, bersama Lurah, Camat serta tim TPST. Kami juga sudah berikan pemahaman kepada pemulung ini dan kami jelaskan kenapa kami bangun TPST ini,” katanya.
Baca juga: UPDATE Dugaan Korupsi Dana LPD Serangan, Kejari Denpasar Minta Keterangan Tambahan Ahli dan BPKP
Ia mengatakan gudang rongsokan di kawasan ini dimiliki oleh 400-an orang pemulung.
Setelah dilakukan pembongkaran, mereka dipindahkan ke tanah milik warga yang berada tak jauh dari kawasan tersebut.
“Kami target secepatnya pemulung mengosongkan tempat ini. Ini untuk mempercepat pelaksanaan tahapan pembangunannya,” katanya.
Cipta menambahkan, selama ini pemulung ini juga berperan banyak terkait dengan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.
Baca juga: Badung Belum Pastikan Kapan Berhenti Buang Sampah ke TPA Suwung, Giri Prasta Akui Akan Mengurangi
Apalagi ia mengatakan masalah sampah di Denpasar adalah masalah klasik yang sudah ada sejak dulu.
Sementara itu, untuk grounbreaking dari TPST yang awalnya direncanakan Senin, 9 Mei 2022 esok diundur.
Dan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.
Hal ini dikarenakan pengerjaan TPST ini sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.