Info Populer

KABAR GEMBIRA, 5 Bansos Pemerintah Ini Akan Cair Mei 2022, Apa Saja?

Sepekan memasuki bulan Mei 2022, pemerintah memastikan ada sejumlah bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat.

Editor: Noviana Windri
Tribunnews
ilustrasi bansos 

TRIBUN-BALI.COM - Sepekan memasuki bulan Mei 2022, pemerintah memastikan ada sejumlah bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat.

Pemberian bantuan masih dilakukan dalam rangka pandemi, di mana Covid-19 melibas seluruh aspek sosial terutama roda perekonomian.

Berikut 5 bansos pemerintah yang disebut cair pada Mei 2022.

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/5/2022), pemerintah menyebut bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja swasta/buruh bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: Cara Daftar dan Cek Bansos BPNT, Login https://cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: MASIH CAIR! Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2, April 2022, Login ke cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan tersebut awalnya dijanjikan akan cair sebelum Lebaran 2022.

Mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan finalisasi regulasi dan cek data calon penerima.

"Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kita cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera. Kita ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Anwar pada Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).

Saat ditanya terkait kapan kepastian BSU akan dicairkan, pihaknya tidak bisa memastikan.

Pihaknya berharap penyaluran bisa segera dilakukan.

Sebagai informasi, pemerintah disebut bakal menggelontorkan dana sebanyak Rp 8,8 triliun untuk pengadaan program BSU 2022.

2. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW)

Dikutip dari situs resmi Kemenkeu, pemerintah mengadakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna SKP tanggal 30 Desember 2021, BT-PKLW yang telah dilakukan pada tahun 2021 akan dilanjutkan pada tahun 2022 dengan memperluas target penerima manfaat yaitu para nelayan di daerah pesisir.

Baca juga: SEGERA CEK! Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair Bulan April 2022, Akses ke cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CAIR APRIL! Ini Cara Lihat Penerima dan Kriteria Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022

Karena itu perlu diberikan bantuan secara tunai untuk PKL, warung, dan nelayan yang belum mendapatkan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), yang penyalurannya dilakukan oleh TNI-Polri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved