FAKTA- Fakta Polwan Istri Brimob Digerebek Syur dengan Pemuka Agama di Rumah Dinas, Pangkat Brigadir

Seorang Polwan yang juga istri anggota Brimob digerebek saat syur dengan seorang pemuka agama.

Editor: Bambang Wiyono
net/Tribun Jambi
Ilustrasi. 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang Polwan yang juga istri anggota Brimob digerebek saat syur dengan seorang pemuka agama.

Aksi syur pasangan bukan suami istri itu dilakukan di rumah dinas (pastori).

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada Rabu (27/4/2022) lalu.

Sang suami yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku menginisiasi penggerebekan usai membuntuti istrinya hingga berduaan dengan pasangan selingkuh nya.

Sosok Polwan yang berselingkuh dengan pendeta itupun terungkap.

Siapakah dia? Simak fakta-fakta berikut yang dirangkum oleh SURYA.co.id.

1. Sosok Polwan dan Pendeta yang Berselingkuh

Diketahui, Polwan yang selingkuh tersebut merupakan Brigpol HH.

Sementara si pendeta berinisial SA.

Keduanya digerebek di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih, Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Rabu (27/4/2022) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi Kompas.com mengonfirmasi kejadian tersebut.

“Benar ada peristiwa itu dan suaminya telah melaporkan hal tersebut ke Polda Maluku,” kata Roem, Jumat (29/4/2022).

2. Digerebek Suami

Suami yang merupakan Brimob Polda Maluku membuntuti istrinya yaitu Brigpol HH yang berselingkuh di rumah dinas milik pendeta SA. 

Setelah memastikan istrinya sedang berduaan dengan SA, sang Brimob bersama sejumlah rekan-rekannya langsung menggerebek rumah tersebut dan mengamankan keduanya.

“Suami HH melaporkan istrinya dan SA atas tuduhan perzinahan,” katanya.

Dia mengatakan, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal tersebut akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.

“Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana. Nanti terungkap apakah terjadi perzinahan atau tidak kita tunggu prosesnya,” katanya.

Dia mengaku kasus tersebut kini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku.

3. Tak Ditahan

Meski begitu, keduanya tidak ditahan.

“Tidak ditahan. Kasus dugaan perzinahan kan tidak ditahan initinya nanti kita akan proses,” katanya.

Polda Maluku menegaskan tidak akan melindungi kasus dugaan perzinahan tersebut.

“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” kata Roem.

Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.

“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” katanya menegaskan.

Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku sesuai suami HH menggerebek istrinya tersebut.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.

“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.

Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.

“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 3 Fakta Polwan Istri Brimob Digerebek Saat Bermesraan dengan Pemuka Agama, Sosoknya Terungkap, 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved