Kapolres Cirebon Antar Sendiri Mobil Fortuner Hasil Curian, Pemilik Terbengong-bengong
Mobil Toyota Fortuner tersebut dikemudikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, yang hendak mengantarkan kepada pemiliknya.
Editor:
Bambang Wiyono
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Iring-iringan mobil yang dikemudikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, yang akan diantarkan kepada pemiliknya saat melintas di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (11/5/2022).
Fahri menyampaikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan sementara juga diketahui bahwa mobil korban hilang dicuri sejak Minggu (1/5/2022), namun baru dilaporkan dua hari kemudian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Cirebon Ungkap Pencurian Fortuner, Kapolres Antar Langsung Mobil ke Korban, Korbannya Bingung,
Rekomendasi untuk Anda