ASN Pasangan Selingkuh hingga Punya Anak, Malah Blak-blakan ke Atasan, Briptu Suci Sempat Diusir
Briptu Suci yang membongkar perselingkuhan suaminya, DMK, dalam kondisi hamil muda, harus rela dicuekin sang mertua.
Tak tinggal diam, H Husin segera bertindak usai mengetahui isu tersebut.
Ia langsung memanggil DKM dan W guna menginterogasi keduanya.
Tak disangka, DKM dan W melayangkan pernyataan mengejutkan di depan atasan mereka.
Alih-alih membantah, DKM dan W tak menampik bahwa mereka memang pasangan selingkuh.
"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap H Husin.
Guna mengusut kasus perselingkuhan tersebut, Pemkab OKI telah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur inspektorat, kepegawaian, dan atasan langsung dari yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi," imbuh H Husin.
Dalam waktu dekat, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik.
Jika DKM dan W terbukti bersalah, mereka akan diganjar dengan hukuman.
DKM dan W diperiksa terkait Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkas H Husin.
Respon Suami Sah W
Kisah perselingkuhan yang dilakukan DKM dan W nyatanya telah diketahui oleh suami sah W, Yana.
Hal itu diungkap sendiri oleh Briptu Suci Darma yang langsung membeberkan perselingkuhan itu kepada Yana.
Usai membuka kedok perselingkuhan DKM dan W, Briptu Suci Darma segera melakukan tes DNA terhadap anak W dan Yana yang berusia 4 tahun.