Kabar Terbaru Kasus Perselingkuhan Suami Polwan Suci Darma dan Istri Orang, Ada yang Playing Victim

Kabar Terbaru Kasus Perselingkuhan Suami Polwan Suci Darma dan Istri Orang, Ada yang Playing Victim

Kolase Instagram
Briptu Suci Darma saat melangsungkan pernikahan dengan DKM, yang ternyata punya selingkuhan sesama ASN hingga punya anak berusia 4 tahun. 

TRIBUN-BALI.COM - Laporan dugaan per selingkuhan yang diurai Polwan Suci Darma telah sampai ke tahap penyelidikan.

Kemarin, Jumat (13/5/2022), salah satu pelapor dalam dugaan per selingkuhan itu diperiksa penyidik Polda Sumsel.

Adalah Winda alias W yang dipanggil pihak kepolisian guna diminta keterangan.

W dilaporkan polwan Suci Darma atas kasus dugaan per selingkuhan dan penipuan.

Ia melaporkan bahwa W telah berselingkuh dengan sang suami, DKM sejak tujuh tahun lalu.

Baca juga: PERSELINGKUHAN Suami Briptu Suci Terbongkar Karena Sering Senyum-senyum Baca WA di Remang-remang

Diwartakan sebelumnya, kabar per selingkuhan DKM (31) dan W pertama kali diurai oleh istri sah DKM yang juga anggota kepolisian Polda Sumsel, Briptu Suci Darma (25).

Suci Darma melaporkan suaminya berinisial DKM karena selingkuh hingga punya anak dengan W.

Diketahui, DKM merupakan aparatur sipil negara ( ASN) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia diduga berselingkuh dengan bawahannya sendiri berinisial W.

Baca juga: KABAR TERBARU: Suami Briptu Suci Akhirnya Dicopot dari ASN, Perselingkuhannya Kini Bikin Sengsara

Suci Darma yang menjadi korban perselingkuhan pun mengunggah ceritanya di media sosial hingga viral.

Tak tinggal diam, kasus dugaan per selingkuhan itu langsung dilaporkan Suci Darma ke Polda Sumsel.

Terkait laporan Briptu Suci Darma tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan AKBP Tulus Sinaga mengungkap fakta.

AKBP Tulus Sinaga mengakui bahwa laporan Briptu Suci Darma saat ini telah diterima dan diperiksa oleh penyidik.

"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," jelas AKBP Tulus Sinaga.

Menurut AKBP Tulus Sinaga, penyidik masih mengumpulkan bukti dan fakta terkait laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved