Usai Minum Arak, Pelaku Pikul Jasad Ayahnya di Jalanan, Kepala Korban Nyaris Terpisah dari Badan

Usai Minum Arak, Pelaku Pikul Jasad Ayahnya di Jalanan, Kepala Korban Nyaris Terpisah dari Badan

NET
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

Selang satu jam warga melaporkan ke polisi, kata Jono, petugas kepolisian pun tiba di TKP guna memasang garis polisi.

“Polisi memasang garis polisi dan langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Sambas,” ujar Jono.

Bukan cuma Jono, warga lainnya bernama Samsidar turut menyaksikan peristiwa pilu itu.

Ia mengaku sempat meminta FR untuk menghentikan langkahnya saat menggotong mayat sang ayah kandung.

Namun kala itu, FR mengaku hendak memakamkan sendiri mayat ayahnya di pemakaman Dusun Sajingan Kecil yang berjarak 300 meter dari rumahnya.

Untuk menuju pemakaman, FR melewati jalan papan dan jalan beton dengan lebar kurang lebih 1 meter.

“Kami berteriak ke pelaku turunkan jasad ayahmu itu, namun kami tidak berani menghentikannya langsung sebab khawatir pelaku melukai kami,” kata Samsidar.

Samsidar mengatakan diduga FR membunuh ayahnya dengan parang panjang yang ditemukan di dapur rumah korban.

“Usai membunuh korban, tersangka kemudian membawa dengan cara memikul jasad korban menuju ke pemakaman, warga melihatnya,” jelas Samsidar.

Samsidar mengatakan bahwa kala itu tak ada warga yang melihat FR membunuh ayahnya.

Namun saat ditengok warga, dapur rumah pelaku dan korbam dipenuhi dengan darah.

“Polisi tiba di lokasi kejadian dan mengamankan sebilah parang panjang itu sebagai bukti, tersangka juga diamankan ke Polres Sambas untuk siperiksa,” imbuh Samsidar.

Setelah FR diamankan petugas dari Polres Sambas, jenazah Ramlam pun dimakamkan oleh keluarga pada Jumat sore.

Sosok Korban dan Pelaku

Jono berujar selama ini masyarakat tidak pernah berpikir pelaku ada masalah dengan orang lain apalagi terlebih dengan ayahnya sendiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved