Berita Denpasar
SIDAK Duktang Digelar di Kelurahan Sumerta, Masih Ditemukan Warga Tak Lengkap Administrasi
Kelurahan Sumerta, bersama tim Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu 14 Mei 2022 malam, menggelar sidak penduduk pendatang (duktang).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelurahan Sumerta, bersama tim Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu 14 Mei 2022 malam, menggelar sidak penduduk pendatang (duktang).
Sidak ini menyasar pemilik rumah kost, dan penduduk non permanen di area Jalan Akasia, Lingkungan Buaji Sari, Kelurahan Sumerta.
Saat dikonfirmasi, Lurah Sumerta, Eka Apriana, mengatakan dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan masih menemukan beberapa penduduk non permanen yang tidak melengkapi diri dengan identitas.
Baca juga: Perayaan Waisak di Vihara Buddha Sakyamuni Denpasar Besok Akan Dihadiri 1000 Umat
“Kepada mereka, kami data dan lakukan pembinaan berupa wajib lapor administrasi kependudukan secara berkala,” kata Eka Apriana, Minggu 15 Mei 2022.
Ia menambahkan, tindakan penertiban yang dilakukan menggunakan konsep teguran lisan dan tertulis.
“Kami akan intensifkan kegiatan seperti ini untuk menjaga Kamtibmas,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan dari penerapan Sipandu Beradat atau Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Dituangkan dalam sebuah forum kemitraan polisi dan masyarakat, kegiatan ini berbasis community policing dengan penekanan mendorong masyarakat untuk ikut menjaga stabilitas keamanan pada lingkungannya sendiri.
“Kami berharap dengan kegiatan seperti ini kondisi keamanan masyarakat dapat tetap terkendali dan kondusif,” imbuhnya. (*)