Lepas Masker
Dagang Masker Harap-Harap Cemas! Pasca Pengumuman Presiden Jokowi
Fredi, memberikan tanggapannya terkait kebijakan kelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Salah satu distributor masker, di Kota Denpasar.
Fredi, memberikan tanggapannya terkait kebijakan kelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat.
Ia berharap, setelah adanya kebijakan ini semoga penjualan masker bisa tetap berjalan.
Baca juga: JOKOWI Longgarkan Penggunaan Masker! Bandara Ngurah Rai Terapkan Aturan Baru
"Semoga penjualan masker tetap berjalan agar ekonomi tetap berjalan," jelasnya pada Rabu, 18 Mei 2022.
Namun demikian, pastinya aturan baru dari pemerintah ini akan berpengaruh pada usahanya.
"Saya lihat, masih banyak masyarakat yang mau menggunakan masker," sebutnya.
Menurutnya, penggunaan masker masih harus dilakukan masyarakat.
Agar tetap tidak tertular berbagai penyakit, khususnya penyakit berbahaya.
Atau terkena debu polusi di jalanan.
Baca juga: JOKOWI Longgarkan Penggunaan Masker! Bandara Ngurah Rai Terapkan Aturan Baru
Sementara itu, jika dibandingkan di luar negeri.
Menurut dia, masyarakatnya belum dibebaskan dari penggunaan masker.
Fredi telah berjualan masker ini, ketika pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020.
Ia membuka usahanya, di Jalan WR. Supratman, Denpasar.
Masker yang ia jual pun, mulai dari harga Rp 10 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Distributor-masker-murah-memberikan-tanggapan-terkait-kelonggaran-penggunaan-masker.jpg)