Sponsored Content
Pemkab Karangasem Berhasil Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut
Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Reformasi birokrasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, di bawah kepemimpinan Dana-Dipa, sukses mengantarkan Pemkab Karangasem meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI.
Penyerahan WTP ini dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priyono, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa 17 Mei 2022, dan diterima langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika.
Penyeraham WTP ini juga diikuti oleh Ketua DPRD dan Bupati/Wali Kota se- Bali, dan disaksikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priyono, mengapresiasi kerja keras Pemkab Karangasem bersama DPRD Kabupaten Karangasem.
Baca juga: Raihan ke Delapan, Opini WTP Buleleng Semakin Berkualitas
Sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
Pihaknya berpesan agar Pemkab Karangasem terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota se-Bali yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, sehingga hasil pemeriksaannya dapat kami serahkan kembali dengan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Gede Dana, usai menerima penghargaan WTP tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK-RI atas penghargaan tersebut.
Gede Dana juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh OPD dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karangasem yang telah bekerja keras dan teguh menjalankan prinsip Clean Governance, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik, cermat dan akuntable.
“Terima kasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama tujuh kali berturut-turut. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, sesuai dengan visi dan misi kami,” ujar Gede Dana.
Opini WTP dari BPK RI ini merupakan harapan bersama dan tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem sebagai sebuah kewajiban dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang bersih.
Tentunya, pencapaian tersebut juga telah melalui perjalanan panjang dalam membangun tata kelola keuangan yang benar sesuai ketentuan.
Kedepan ini prinsip-prinsip bersih dan akuntable serta kecermatan dalam mengelola keuangan dan aset daerah ini diharapkannya bisa terus dipertahankan oleh masing-masing Kepala OPD.
"Tentu kedepannya saya mengharapkan agar seluruh Kepala OPD juga diminta agar terus melakukan inovasi dan melakukan penyempurnaan atas sistem pengendalian internal Pemda serta menindak lanjuti apa yang menjadi temuan BPK," tandasnya.
LHP BPK ini berisikan informasi yang begitu sarat dan kaya akan informasi mengenai tata kelola dan penatausahaan sumber daya yang ada.