Berita nasional
SIDAK Masker Resmi Dihentikan, Satpol PP Bakal Sidak PeduliLindungi
Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan, seiring terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan, seiring terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker, jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang. Maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, ” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca juga: JOKOWI Umumkan Pelonggaran Masker, Namun Masyarakat Komorbid Tetap Pakai Masker!
Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat tetap menggunakan masker.
Khususnya saat beraktivitas di dalam ruangan, atau saat berada di transportasi publik.
Apalagi jika sedang sakit, warga lanjut usia, hingga pembawa penyakit komorbid.
Baca juga: Presiden JOKOWI Perbolehkan Tanpa Masker, Simak Alasannya!
Terkait hal tersebut, Satpol PP Kota Denpasar pun, resmi menghentikan sidak masker per hari ini, Rabu 18 Mei 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
"Sesuai pernyataan Pak Presiden maka sidak masker mulai hari ini resmi kami hentikan," tegasnya.
Meskipun begitu, pihaknya akan mengalihkan dengan sidak swalayan terkait dengan penerapan PeduliLindungi.
Baca juga: Presiden JOKOWI Perbolehkan Tanpa Masker, Simak Alasannya!
"Senin kami akan mulai sidak ke swalayan ini," katanya.
Seperti diketahui, Kota Denpasar adalah daerah di Bali yang paling gencar menggelar sidak masker.
Sidak masker ini digelar setiap Senin hingga Jumat, dengan menyasar jalan-jalan protokol ataupun yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi.
Selain itu, juga digelar sidak dengan cara mobiling setiap Sabtu Minggu maupun hari libur dengan menyasar tempat-tempat keramaian. (*)