Berita Nasional

KEJAGUNG RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei, Ini Perannya

Kejagung RI) menetapkan tersangka baru terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

TRIBUN-BALI.COM ­– KEJAGUNG RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei, Ini Perannya

Kasus mafia minyak goreng kembali berlanjut.

Kini,  Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan tersangka baru terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Tersangka tersebut berasal dari pihak swasta bernama Lin Che Wei ataus Weibinanto Halimjati.

Dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 19 Mei 2022 dalam artikel berjudul Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Lin Che Wei diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

"Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunnya secara melawan hukum, padahal seharusnya sesuai ketentuan wajib memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen," kata Burhanuddin dalam jumpa pers yang disiarkan virtual, Selasa 17 Mei 2022.

Buhhanudiin mengatakan tersangka diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: UPDATE! Harga Minyak Goreng di Indomaret & Alfamart Hari Ini 19 Mei 2022: Sania, Fitri Rp49.900

Penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung juga telah menetapkan 4 orang tersangka dan langsung ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022 yang lalu.

Adapun 4 tersangka tersebut adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG), dan Picare Togare Sitanggang (PT) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Perjalanan Karir Lin Chen Wei

Masih dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 19 Mei 2022 dalam artikel berjudul Rekam Jejak Lin Che Wei, Bongkar Skandal Bank Lippo hingga Bantu Rumuskan Ragam Kebijakan Pemerintah, Lin Che Wei selaku penasehat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Lin Che Wei yang merupakan ekonom terkemuka RI memiliki rekam jejak yang cukup panjang di berbagai sektor perekonomian nasional.

Sosoknya mulai dikenal publik ketika dirinya mencoba membongkar skandal Bank Lippo pada 2003. Lin Che Wei yang pada saat itu masih menjadi analis pasar modal menilai, manajemen Lippo telah melakukan aksi korporasi terhadap Bank Lippo, yang mengakibatkan negara sebagai pemegang saham mayoritas merugi.

Atas aksinya tersebut, Lin Che Wei sempat berurusan dengan Grup Lippo. Lin Che Wei sempat digugat sebesar Rp 103 miliar oleh pengurus Lippo Group. Selain itu, Lin Che Wei juga aktif bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai penasihat. Nama Lin Che Wei sudah malang melintang di pemerintahan atau swasta sebagai penasihat.

Baca juga: Resep Bihun Goreng Sayuran, Sarapan Praktis yang Disukai Semua Orang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved