Berita Nasional

KEJAGUNG RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei, Ini Perannya

Kejagung RI) menetapkan tersangka baru terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

Sebagai seorang penasihat, Lin Che Wei juga sempat terlibat dalam kasus Bank Century.

Ia sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013, sebagai mantan penasihat keuangan taipan Budi Sampoerna. Asal tahu saja, Budi Sampoerna yang merupakan deposan Bank Century sempat terseret dalam mega skandal tersebut.

Jasa Lin Che Wei juga digunakan oleh banyak menteri. Tercatat Ia pernah menjabat sebagai staf khusus dari Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.

Selain itu, pada 2014 Lin Che Wei menjadi Policy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil. 

Kemudian pada 2016 hingga 2019 Ia sempat menjabat sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, serta advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.

Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian Lin Che Wei ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti Pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit. 

Selain itu Ia juga terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved