Berita Bangli
Sidak Masker di Bangli Ditiadakan, Sidak Prokes Tetap Berlaku
Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma dikonfirmasi Rabu 18 Mei 2022 kemarin mengaku setelah mendengar siaran live presiden, pihaknya sudah memerin
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Presiden Joko Widodo melalui siaran pers memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Operasi masker di jalan-jalan pun otomatis dihentikan mulai kemarin Rabu 18 Mei 2022.
Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma dikonfirmasi Rabu 18 Mei 2022 kemarin mengaku setelah mendengar siaran live presiden, pihaknya sudah memerintahkan Kabid Penegakan untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bangli.
Baca juga: Tak Punya Gedung, Bawaslu Bangli Perpanjang Peminjaman Eks Bangunan TP UKS Pemkab Bangli
Salah satunya untuk menghentikan sidak prokes, tentang pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.
"Sebenarnya prokes (protokol kesehatan) tidak hanya mengenakan masker saja. Cuma, khusus untuk yustisi di jalan-jalan tentang pengetatan penggunaan masker, kita sudah koordinasikan dengan polres untuk dihentikan. Karena itu kan sejalan di ruang terbuka. Kalau orang bawa motor kan juga di ruang terbuka," ucapnya.
Kendati pelaksanaan yustisi sidak masker dihentikan, Suryadarma menegaskan sidak prokes tetap dijalankan. Mengingat PPKM belum dicabut.
Baca juga: HUT Kota Bangli, Penyewaan Stand UMKM Diperpanjang Hingga Akhir Mei 2022
Namun, imbuh dia, sidak prokes lebih menyasar pada ketersediaan sarana dan prasananya.
"Kalau memang di ruang terbuka sudah diberikan kebebasan, mungkin nanti prokes pengetatan terhadap usaha-usaha seperti rumah makan dan restoran, tentang kelengkapan prokesnya. Itu kan di ruang tertutup," ujarnya.
Sedangkan disinggung sidak sarana prokes di kantor-kantor, pria asal Puri Susut, Kecamatan Susut itu mengaku pihaknya sudah mengimbau agar masing-masing kantor dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Pihaknya juga mengatakan jika hampir 100 persen di setiap kantor, pegawainya sudah menerima vaksin tiga kali.
Baca juga: Perkiraan Cuaca Hari Ini 14 Mei 2022, Bangli dan Singaraja Hujan Ringan, Denpasar Cerah Berawan
"Namun harapan kita sarana cuci tangan dan sebagainya masih tetap ada. Terutama Peduli Lindungi itu, ketika ada kunjungan dari masyarakat. Biar bisa diketahui sudah vaksin lengkap atau belum," jelasnya.
Suryadarma menegaskan, mulai hari ini pihaknya sudah tidak melaksanakan operasi yustisi pengetatan penggunaan masker di jalan-jalan.
Dikatakan pula, khususnya di Bangli tingkat kepatuhan warga untuk mengenakan masker berada di angka 90 persen.
Walaupun memang tidak dipungkiri adanya kebijakan ini layaknya gayung bersambut.
"Sesuai pidato bapak presiden, kesadaran sudah menjadi budaya kita. Kalau memang sakit, silakan lindungi diri dengan masker," tandasnya. (*)