Berita Nasional
SOSOK Lin Che Wei Tersangka Korupsi Migor, Punya Peran Penting di Pemerintah, Sempat Diperiksa KPK
Berikut ini adalah sosok Lin Che Wei, tersangka baru kasus korupsi mafia minyak goreng.
TRIBUN-BALI.COM – SOSOK Lin Che Wei Tersangka Korupsi Migor, Bongkar Skandal Bank Lippo, Mantan Stafsus Menteri BUMN
Lin Che Wei atau Weibinanto Halimdjati resmi ditetpakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) sebagai tersangka baru kasus terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Hal tersebut pun disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada konfernsi persnya secara virtual pada Selasa 17 Mei 2022.
Lin Che Wei diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
"Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunnya secara melawan hukum, padahal seharusnya sesuai ketentuan wajib memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen," kata Burhanuddin dalam jumpa pers yang disiarkan virtual, Selasa 17 Mei 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 19 Mei 2022 dalam artikel berjudul Ini Peran Lin Che Wei dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng.
Buhhanudiin mengatakan tersangka diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.
Baca juga: KEJAGUNG RI Tetapkan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Lin Che Wei, Ini Perannya
Sosok Lin Che Wei
Masih dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis 19 Mei 2022 dalam artikel berjudul Rekam Jejak Lin Che Wei, Bongkar Skandal Bank Lippo hingga Bantu Rumuskan Ragam Kebijakan Pemerintah, Lin Che Wei selaku penasehat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.
Lin Che Wei yang merupakan ekonom terkemuka RI memiliki rekam jejak yang cukup panjang di berbagai sektor perekonomian nasional.
Sosoknya mulai dikenal publik ketika dirinya mencoba membongkar skandal Bank Lippo pada 2003.
Lin Che Wei yang pada saat itu masih menjadi analis pasar modal menilai, manajemen Lippo telah melakukan aksi korporasi terhadap Bank Lippo, yang mengakibatkan negara sebagai pemegang saham mayoritas merugi.
Atas aksinya tersebut, Lin Che Wei sempat berurusan dengan Grup Lippo. Lin Che Wei sempat digugat sebesar Rp 103 miliar oleh pengurus Lippo Group. Selain itu, Lin Che Wei juga aktif bekerjasama dengan berbagai pihak sebagai penasihat. Nama Lin Che Wei sudah malang melintang di pemerintahan atau swasta sebagai penasihat.
Sebagai seorang penasihat, Lin Che Wei juga sempat terlibat dalam kasus Bank Century.
Ia sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013, sebagai mantan penasihat keuangan taipan Budi Sampoerna.