Berita Gianyar
Emas dan Permata Sesuhunan Pura Dalem Gianyar Dicuri, Ini Mengganggu Psikologis Krama
Kasus pencurian benda sakral kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus pencurian benda sakral kembali terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar.
Kali ini pencurian terjadi di Pura Dalem di Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar.
Benda sakral yang hilang adalah emas dan permata pada sesuhunan berupa barong Ratu Gede dan Ratu Ayu berupa rangda.
Saat ini polisi dari Polsek Gianyar telah menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Duwe Sesuhunan Pura Dalem di Gianyar Diduga Dicuri, 15 Gram Emas dan 9 Mirah Permata Hilang
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumat 20 Mei 2022, hilangnya benda sakral tersebut pertama kali diketahui Jro Mangku Gusti Niang (65), yaitu seorang perempuan warga setempat.
Pada Kamis 19 Mei 2022, sekitar pukul 16.00 Wita, dia akan bersembahyang serangkaian Hari Kajeng Kliwon.
Gusti Niang yang saat itu bersama anaknya, I Gusti Ngurah Dirga Yusa terkejut melihat pintu pagar besi gedong suci atau tempat penyimpanan Ratu Gede dan Ratu Ayu rusak.
Ketika para saksi memastikan keadaan di dalam gedong penyimpenan, mereka melihat emas dan batu permata yang selama ini menjadi hiasan sesuhunan telah hilang dari tempatnya.
Atas hal tersebut, kedua saksi itu melaporkan kejadian tersebut ke manggale adat dan prajurut adat.
Setelah itu, kasus ini dilaporkan ke Polsek Gianyar.
Kelihan Adat Banjar Siyut, I Made Sudana membenarkan hal tersebut.
Kata dia, tiga hari sebelum kehilangan tersebut terjadi, di Pura Dalem ada kegiatan krama datang dari segara atau pantai.
Karena itu, pihaknya pun menduga bahwa pencurian ini baru saja terjadi.
"Tiga hari lalu ada krama (warga) maturan rauh ring segara. Baru kemarin sore, saat Gusti Niang Mangku mebanten Kajeng Kliwon dilihat pagar besi rusak. Diduga digergaji atau dipukul," ujar Sudana.
Benda yang hilang tersebut, kata dia, 15 gram emas dan sembilan mirah permata.
Kerugian mencapai ratusan juta.
Namun yang menjadi persoalan bukan hanya nilai material, tapi kasus ini pun mengganggu psikologis krama.
Baca juga: Update Kasus Akses Pura di Denpasar Ditutup Bangunan, Dua Pihak Sudah Mediasi di PHDI Bali
Terlebih lagi, perbaikan sesuhunan ini baru dilakukan dua tahun lalu.
"Baru dua tahun lalu ngodakin menghabiskan biaya sekitar Rp 100 juta. Lebih dari itu, kerugian spiritual jauh lebih besar. Kejadian ini sudah termasuk cemer, sehingga total tidak bisa disungsung kembali," jelasnya.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam status pengaduan masyarakat (dumas).
Dan, saat ini masih dalam penyelidikan.
"Benar, dumas. Saat ini kita masih lidik," ujarnya. (*)
Kumpulan Artikel Gianyar