Sponsored Content
Pastikan Kepuasan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Monev Ketersediaan Faskes SeKabupaten Badung
Adv online Pastikan Kepuasan Peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gelar Monev Ketersediaan Faskes Se Kabupaten Badung
TRIBUN-BALI.COM – Keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Kartu Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang berkualitas tentunya memerlukan kerja cerdas dan sinergi dari berbagai pihak.
Guna memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal kepada peserta JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana, dan Sumber Daya Manusia Faskes Tingkat Kabupaten Badung pada Senin 23 Mei 2022 di Badung.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung I Nyoman Gunarta dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
Arnawa mengapresiasi terkait dengan transparansi ketersediaan tempat tidur di Faskes yang telah diakomodir BPJS Kesehatan melalui integrasi dengan aplikasi Mobile JKN
“Harus ada punishment yang tegas kepada faskes yang tidak meng-update datanya secara rutin untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan saya harap sosialisasi tentang program JKN ini juga lebih digencarkan lagi,” ujar Arnawa.
Arnawa juga berpesan agar sosialisasi terkait program JKN ini dapat menyasar ke banjar-banjar karena masih ada masyarakat yang belum paham terkait JKN ketika mengakses pelayanan kesehatan, termasuk ternyata sudah terintegrasi dengan NIK untuk mengetahui kepesertaan JKN-nya.
Baca juga: PROFIL DAN Jabatan AKP Zainul Arifin, Kasatlantas Polres Ciamis yang Meninggal Diduga Kecapean
Baca juga: Dorong Masyarakat Cegah Bencana, IDEP Gelar Diskusi Kearifan Lokal Dalam Penanggulangan Bencana
Baca juga: Dinas Pertanian dan Pangan Duga Kasus Rabies Muncul Karena Ada HPR Datang dari Luar Badung
Menjawab hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali turut menyampaikan jika sistem rujukan yang dilakukan pada pelaksanaan program
JKN-KIS ini dilaksanakan secara berjenjang, jika tidak dapat diselesaian di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maka peserta tersebut akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.
“Selain itu untuk transparansi tempat tidur bisa di lihat melalui aplikasi Mobile JKN secara mandiri kapanpun dan dimanapun,” ucap Ali.
Arnawa mengakui jika menjadi peserta JKN-KIS sangatlah penting sebagai bentuk proteksi dini jika suatu saat memerlukan pelayanan kesehatan dan ia pun memiliki kesan tersendiri dengan program JKN-KIS.
“Saya pun secara pribadi memiliki pengalaman menggunakan JKN-KIS saat anak saya sakit, ketika di rumah sakit hanya menggunakan NIK yang ada pada KTP dan anka saya sudah bisa mengakses pelayanan kesehatan,” ungkap Arnawa
Kini untuk mengakses pelayanan kesehatan di faskes, peserta JKN-KIS dapat menggunakan NIK sebagai tanda pengenal kepesertaan JKN-KIS. (RG/ek)