Istri Hamil 7 Bulan, Briptu A Jalin Asmara dengan Bripda RPH, Terbongkar Karena 'Teteh Ayam Penyet'

Kisah perselingkuhan Briptu A dan anggota Polwan Bripda RPH itu diunggah oleh istri sah, IF ke akun TikTok dan Twitter.

Editor: Bambang Wiyono
net
Ilustrasi 

IF juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).

Tribunnews.com mengkonfirmasi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo terkait kasus perselingkuhan tersebut.

Sambodo membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut dan sudah dilakukan sidang etik di Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Hasilnya, pelaku sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah disidang kode etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Propam," ujar Sambodo saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Untuk mengetahui detail perselingkuhan Layangan Putus PMJ Version ini, Tribunnews.com juga telah menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa.

Namun, hingga berita ini ditulis, Bhirawa belum merespons terkait perselingkuhan antar-sesama anggota Polda Metro Jaya yang viral di media sosial itu. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Viral di TikTok, Nasib Polisi yang Berselingkuh Kini Dipecat, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved