Berita Denpasar
ENDEMI Covid-19, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Sambut Baik
Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan permohonan penetapan status endemi untuk Bali ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan permohonan penetapan status endemi untuk Bali ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Usulan tersebut pun, disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Denpasar pun mengaku siap, jika Bali menjadi endemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat diwawancarai Rabu, 25 Mei 2022 siang.
Baca juga: GUBERNUR Koster Mohon Status ENDEMI Bagi Bali ke Menteri Kesehatan
Hal ini dikarenakan, kasus aktif positif Covid-19, di Kota Denpasar sudah mengalami penurunan.
"Rata-rata ada 2 sampai 4 kasus aktif per hari, sejak empat bulan lalu.
Sementara untuk kasus meninggal, sudah zero sejak sebulan lalu," kata Dewa Rai.
Berbagai upaya pun, dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar.
Untuk menjaga kondisi ini, termasuk mempersiapkan diri jika usulan untuk menjadi endemi disetujui pusat.
"Kami mengejar kekebalan komunal, dengan menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Bahkan untuk Denpasar sendiri, cakupan vaksin dosis ketiga menjadi yang tertinggi di Bali yakni 90 persen," kata Dewa Rai.
Baca juga: GUBERNUR Koster Mohon Status ENDEMI Bagi Bali ke Menteri Kesehatan
Meskipun cakupan vaksinasi sudah tinggi, namun pihaknya mengaku terus menggencarkan pelaksanaan vaksin.
Berbagai langkah dilakukan, mulai dari memanfaatkan 40 fasilitas layanan kesehatan.
Melakukan vaksinasi berbasis banjar, menggandeng organisasi kemasyarakatan hingga door to door ke rumah warga.
“Door to door ini menyasar warga lanjut usia, penyandang disabilitas maupun ODGJ,” imbuhnya.
Dewa Rai pun, mengajak masyarakat Kota Denpasar tetap melakukan protokol kesehatan.
Saat berada di tempat yang rawan kerumunan, maupun di dalam ruangan.
“Meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan.
Namun di tempat-tempat tertentu, khususnya yang berpotensi tinggi terjadinya penularan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Untuk diketahui, secara kumulatif hingga 24 Mei 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama di Kota Denpasar sudah menyasar 958.748 warga atau 151,7 persen.
Sementara untuk dosis kedua, sudah menyasar sebanyak 884.962 orang atau 140,1 persen.
Dan dosis ketiga sudah menyasar 455.042 warga atau 90,4 persen.
Sementara untuk data kumulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 51.743 orang.
Sembuh sebanyak 50.621 (97.83 persen).
Pasien meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.104 atau 2,13 persen.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melandai, Tingkat Hunian Hotel di Denpasar Naik 65 Persen
“Kasus aktif yang tersisa sebanyak 18 kasus atau 0,04 persen,” kata Dewa Rai.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani, menyambut baik usulan Bali menjadi endemi yang dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, tersebut.
Menurutnya, hal ini menjadi angin segar bagi pariwisata di Bali khususnya Kota Denpasar.
Saat ini pihaknya pun mengaku, sudah melakukan berbagai persiapan.
Seperti penataan kawasan Pantai Sanur.
Menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, dengan melakukan sertifikasi kompetensi.
Hingga sertifikasi Cleanliness, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
Untuk hotel serta destinasi wisata di Denpasar.
“Jika disetujui endemi ini, kami dari Dinas Pariwisata Denpasar sudah siap, dan ini akan menjadi angin segar bagi kami,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/covid.jpg)