Berita Bali
GUBERNUR Koster Mohon Status ENDEMI Bagi Bali ke Menteri Kesehatan
Gubernur Bali, Wayan Koster, merilis surat untuk memohon status endemi
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster, merilis surat untuk memohon status endemi.
Surat dengan Nomor: 773/SatgasCovid19/V/2022 ini, ditujukan kepada Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Surat dikirim pada Selasa, 17 Mei 2022.
Dengan hal, permohonan penetapan status endemi untuk Bali.
Gubernur Koster, menandatangani langsung surat tersebut.
Alasan permohonan ini, adalah melihat perkembangan kasus Covid-19 di Bali yang mulai melandai.
Baca juga: AKHIR Dari Virus Covid-19, Ini Kata Prof. Mahardika!
Ini juga penting, sebagai pemulihan pariwisata Bali yang mati suri selama dua tahun lebih.
Pasca meluasnya virus Covid-19, di dunia dan Indonesia serta Pulau Dewata.
Apalagi lokomotif perekonomian Bali, selama ini dikenal bersumber dari pariwisata.
Baca juga: JOKOWI Longgarkan Penggunaan Masker! Bandara Ngurah Rai Terapkan Aturan Baru
Dalam surat resmi Pemerintah Provinsi Bali tersebut, dijelaskan beberapa point, seperti di bawah ini.
Diantaranya :
1. Kasus terkonfirmasi positif harian terus menurun, secara konsisten dan signifikan.
Melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari.
Dengan positif rate selalu di bawah 2 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Koster-memohon-status-endemi.jpg)