Berita Bali
GUBERNUR Koster Mohon Status ENDEMI Bagi Bali ke Menteri Kesehatan
Gubernur Bali, Wayan Koster, merilis surat untuk memohon status endemi
Tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97 persen.
Serta angka kematian mendekati nol.
2. Kondisi stabil tetap terjaga.
Meskipun telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan VOA untuk 60 negara.
Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sejak 7 Maret 2022.
Baca juga: LEPAS Masker! Bupati Tamba: Saya Tidak Instruksikan Lepas, Kalau Tetap Melepas Ya Tidak Apa!
Telah banyak berlangsung pertemuan internasional, yang melibatkan banyak peserta.
Aktivitas pawai ogoh-ogoh, melibatkan ribuan orang pada 2 Maret 2022.
Upacara keagamaan juga sudah berlangsung, satu diantaranya saat piodalan di Pura Besakih.
Membludaknya kunjungan wisdom saat Lebaran 2022 kemarin.
3. Pencapaian vaksin di Bali, terutama vaksin booster (ketiga) mendekati 70 persen.
Serta imunitas masyarakat telah mencapai 98 persen
Baca juga: AKHIR Dari Virus Covid-19, Ini Kata Prof. Mahardika!
Sehubungan dengan hal ini, maka Bali memohon status endemi ke Pemerintah Pusat.
Surat ini juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
Menteri Luar Negeri RI.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.
Menteri Dalam Negeri RI.
Serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Gubernur-Koster-memohon-status-endemi.jpg)