Berita Jembrana
LEPAS Masker! Bupati Tamba: Saya Tidak Instruksikan Lepas, Kalau Tetap Melepas Ya Tidak Apa!
Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi mengumumkan adanya pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022 malam.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), resmi mengumumkan adanya pelonggaran penggunaan masker pada 17 Mei 2022 malam.
Pemimpin Negara Indonesia ini, dengan tegas memberikan izin kepada masyarakat yang sehat.
Untuk melepaskan masker, apabila berada di luar ruangan.
Namun ia pula menambahkan, untuk warga lanjut usia (lansia) dan pembawa penyakit bawaan (komorbid).
Agar tetap menggunakan masker, apalagi jika sedang sakit flu atau batuk.
Baca juga: LEPAS Masker! Kapolres Badung Akan Lakukan Instruksi Pusat dan Tetap Mengawasi di Lapangan
Seruan lepas masker ini, dalam sekejap viral di Indonesia.
Sebab dua tahun lebih, masyarakat Indonesia sudah biasa pakai masker di masa pandemi akibat Covid-19.
Pengumuman nasional ini pun, direspon Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Rabu 18 Mei 2022.
Tamba malah tidak akan mengonstruksikan untuk melepas masker.
Baca juga: LEPAS Masker! Kapolres Badung Akan Lakukan Instruksi Pusat dan Tetap Mengawasi di Lapangan
Bukan tanpa alasan, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengatakan bahwa dirinya tidak akan menginstruksikan melepas masker.
Ada beberapa alasannya, salah satunya tetap menjaga masyarakatnya.
Apalagi instruksi presiden jelas, bahwa di tempat tertutup memang masih harus menggunakan masker agar tidak terjadi lagi penambahan kasus Covid-19.

“Saya tidak akan menginstruksikan melepas masker. Kalau tadi dilihat pidato Presiden Jokowi cukup menyejukkan. Dan kalau di ruang tertutup tetap memakai masker,” tegasnya.
Menurutnya, bahwa tidak diinstruksikan sebenarnya tidak masalah.