Berita Badung
LEPAS Masker! Kapolres Badung Akan Lakukan Instruksi Pusat dan Tetap Mengawasi di Lapangan
Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H, M.H akan tetap melakukan instruksi pemerintah pusat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, S.H, M.H akan tetap melakukan instruksi pemerintah pusat.
Khususnya Presiden Joko Widodo, terkait boleh melepas masker pada areal terbuka.
Hanya saja pihaknya mengaku masih menunggu petunjuk resmi terkait hal tersebut.
Baca juga: JOKOWI Umumkan Pelonggaran Masker, Namun Masyarakat Komorbid Tetap Pakai Masker!

"Untuk itu, kita akan lakukan instruksi dari pusat. Sehingga kita akan tunggu instruksi resmi dulu," katanya saat ditemui Tribun Bali pada 18 Mei 2022.
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan tetap melakukan kegiatan yang sudah berjalan.
Seperti pengawasan penyebaran Covid-19.
Pasalnya melepas masker pada ruang terbuka, hanya diperbolehkan untuk yang sudah vaksin dan masyarakat yang sehat tanpa komorbid.
"Kami juga akan gencarkan percepatan vaksinasi booster. Mengingat vaksinasi satu dan dua sudah melebihi capaian, namun untuk vaksinasi booster masih diangka 70 persen," tegasnya.
Baca juga: SIDAK Masker Resmi Dihentikan, Satpol PP Bakal Sidak PeduliLindungi

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pengawasan tetap akan dilakukan pada titik-titik kumpul seperti restoran, tempat umum, tempat wisatawan maupun yang lainnya.
Hal itu dilakukan, agar tetap dilakukan langkah antisipasi, sehingga tidak ditemukan kasus lagi.
"Harapan kami kan masyarakat memiliki hard imunity, sehingga kita bisa hidup normal seperti biasa. Termasuk juga bisa memulihkan pariwisata, agar perekonomian di Bali bisa kembali pulih," harapnya.
Baca juga: PRESIDEN Jokowi Perbolehkan Lepas Masker, Begini Tanggapan Masyarakat Bali
Disinggung mengenai pengawasan.
Pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan, bersama instansi terkait dalam hal ini TNI, Satpol PP.
"Intinya nanti kita akan gencarkan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang sudah kita sahkan sebelumnya," imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan.
Seiring terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi), memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. (*)