Berita Nasional

Kemenperin Resmi Akhiri Program Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai Hari Ini 31 Mei 2022

Hari ini, Selasa 31 Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah mulai pukul 23.59 WIB

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Kemenperin Resmi Akhiri Program Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai Hari Ini 31 Mei 2022 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTAKemenperin Resmi Akhiri Program Subsidi Minyak Goreng Curah Mulai Hari Ini 31 Mei 2022

Hari ini, Selasa 31 Mei 2022, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian resmi mencabut program subsidi minyak goreng curah.

Menurut Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan jika keputusan pencabutan program subsidi minyak goreng curah tersebut usai dikeluarkannya dua aturan Kementrian Perdagangan.

Adapun dua aturan Kemendag tersebut meliputi Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor COP dan turunan lainnya.

Serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelolo Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

Nah ini seiring dengan diterbitkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO," ujarnya dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Selasa 31 Mei 2022 dalam artikel berjudul Kemenperin: Minyak Goreng Curah Subsidi Berakhir 31 Mei Pukul 23.59 WIB.

Lebih lanjut, Ardika mengatakan program subsidi minyak goreng curah tersebut akan berakhir pada pukul 23.59 WIB hari ini.

"Determinasi program minyak goreng curah dalam rangka subsidi pembiayaann Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) besok (hari ini) akan berakhir tanggal 31 Mei jam 23.59 WIB.

Lebih lanjut Putu mengatakan, Kemenperin juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.

 "Permenpeirn 26 tahun 2022 itu mengenai pengakhiran program migor curah dengan pendanaan BPDPKS dan diberikan juga opsi bisa mengklaim minyak goreng yang disalurkan mulai tanggal 16 Maret sampai Mei untuk dikonversi jadi hak ekspor," beber Putu.

Baca juga: TERBARU Harga Minyak Goreng di Indomaret & Alfamart 31 Mei 2022: Diskon Rp3.000 Sania, Sovia, Camar

Platform SIMIRAH Akan Disempurnakan

Lebih lanjut Putu juga menyatakan, pihaknya akan menyempurnakan platform Sistem Informasi Minyak goreng Curah (SIMIRAH) untuk mendukung Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) yang akan mulai berlaku 1 Juni 2022.

Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGC Rakyat) ini sebagai pengganti minyak goreng subsidi dari BPDPKS.

Adapun SIMIRAH merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).

Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau kemajuan (progress) pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved