Berita Bali
POLISI Sudah Kantongi Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Jalan Pidada Denpasar
Kapolresta Denpasar, mengaku telah mengantongi nama pelaku pembunuhan laki-Laki berinisial JR.
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Kapolresta Denpasar, mengaku telah mengantongi nama pelaku pembunuhan laki-Laki berinisial JR.
Pada Rabu, 1 Juni 2022.

Tim Buser Sat Reskrim Polresta Denpasar, tengah memburu empat pelaku pengeroyokan.
Yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Di mana kasusnya terjadi pada Minggu, 29 Mei 2022 lalu.
Baca juga: MAYAT Ditemukan Mengenaskan, Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Jape Rina
Korban yang ditemukan di jalan Pidada I Denpasar Utara tersebut, tewas dengan keadaan yang sangat mengenaskan.

Kapolresta Denpasar, saat ditemui pada acara nobar peringatan Hari Kelahiran Pancasila tersebut.
Menyebutkan sudah mengantongi nama pelaku.
Baca juga: MAYAT Ditemukan Mengenaskan, Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Jape Rina
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan ada empat orang pelaku dan sedang dilakukan pengejaran keluar Bali.
“Empat pelaku sedang kami kejar keluar kota, dan para saksi sudah kami periksa,” ucap Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si. kepada media.

Motif pelaku mengeroyok korban, diduga karena perselisihan.
Pelaku maupun korban, dikatakan memiliki hubungan pertemanan.
Dan saat sebelum kejadian, mereka sedang minum pesta miras bersama.
Baca juga: BREAKINGNEWS! Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ayung Mengwi Badung

“Dari keterangan sementara para saksi, diduga korban dikeroyok hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Dan mereka juga saling kenal, ” ucap Kapolresta Denpasar itu.
Untuk keterangan lebih lanjut, Kapolresta Denpasar akan menjelaskan saat pres release setelah para pelaku tiba di Bali. (*)