Berita Denpasar
Dimasukkan Got Seolah Korban Kecelakaan, Polresta Denpasar Tangkap Pelaku Pembunuhan Jape Rina
KASUS PEMBUNUHAN - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi menjelaskan tentang penangkapan pelaku pembunuhan Jape Rina, pada rilis
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
DENPASAR, TRIBUN BALI - Polresta Denpasar menangkap pelaku pembunuhan, korban yang ditemukan di Jalan Pidada I Denpasar, Minggu 29 Mei 2022 lalu.
Hal itu dijelaskan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi pada rilis yang digelar di Mapolresta Denpasar, Kamis 2 Juni 2022.
Seperti yang diketahui korban pembunuhan yang bernama Jape Rina (28) tersebut merupakan Pria kelahiran Mude Padu, Sumba Barat, NTT. Ia dibunuh oleh 4 orang rekannya sesama dari Sumba, NTT.
Pembunuhan ini terjadi lantaran adanya ketersinggungan di antara pelaku maupun korban. Pada saat itu pula mereka dalam pengaruh minuman keras sepulang dari merayakan ulang tahun, yang mengakibatkan mereka dalam keadaan mabuk.
Terdapat 4 orang pelaku berinisial BH (24), PLKH (19), MUR (21) dan DL. BH (24) berhasil ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. PLKH (19) dan MUR (21) ditangkap di Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB ketika hendak kembali ke kampungnya.
Sedangkan satu lagi tersangka yang berinisial DL masih dalam pencarian sebagai buronan polisi.
Baca juga: BALI UNITED: Jeli Atur Strategi, Coach Teco Target Lolos Grup AFC Cup
Baca juga: Klasemen Toulon Cup 2022: Timnas Indonesia U19 Menang, Berikutnya Duel Hidup Mati Kontra Meksiko
Baca juga: Bupati Giri Prasta Terima Pengurus KKI Jelang Kejuaraan Piala Gubernur Bali Bulan Juni Nanti
Kapolresta mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi adanya korban lakalantas di Jalan Pidada I Denpasar.
Segera polisi mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk mengevakuasi korban.
Namun ketika dilakukan pemeriksaan, polisi mencurigai Jape Rina bukan merupakan korban lakalantas, karena terdapat banyak kejanggalan.
“Awalnya ada laporan kejadian lakalantas di Jalan Pidada I, namun ketika aparat di lapangan, ditemukan banyak kejanggalan dan tidak menunjukkan korban merupakan korban lakalantas,” kata Kapolresta.
Selanjutnya dibentuk tim dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku dan satunya lagi masih dalam tahap pencarian.
“Sudah kami temukan tiga orang pelaku, namun satunya lagi masih dalam pencarian,” ujarnya.
Hasil interogasi, pelaku MU mengakui telah memukul korban menggunakan balok kayu mengenai bagian wajah.
Pelaku PLKH mengakui memukul korban menggunakan balok kayu dan batako mengenai kepala.
Sementara BH mengakui telah memukul korban dengan batako mengenai kepala. Dan DL memukul korban dengan batako dan balok kayu mengenai wajah dan kepala.