Beita Bangli
Tanpa Pemeriksaan Darah, Dinas Tegaskan Seluruh Daging Babi Layak Dikonsumsi
Sehari jelang hari raya Galungan, umat Hindu Bali biasanya melakukan penyembelihan babi. Proses penyembelihan pun di awasi oleh pihak dinas untuk meng
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Sehari jelang hari raya Galungan, umat Hindu Bali biasanya melakukan penyembelihan babi.
Proses penyembelihan pun di awasi oleh pihak dinas untuk menghindarkan dari penyakit.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Made Alit Parwata dikonfirmasi Selasa 7 Juni2 menjelaskan, proses pemeriksaan hewan sudah dilakukan sejak hari Minggu 5 Juni 2022.
Diawali dengan proses antemortem untuk memeriksa kesehatan babi yang masih hidup.
"Pemeriksaan antemortem dilakukan selama dua hari. Selanjutnya pada hari Selasa 7 Juni 2022 dilakukan pemeriksaan postmortem setelah babi disembelih. Pemeriksaannya meliputi daging dan organ dalam. Yakni hati, jantung, paru-paru, limfa, ginjal," sebutnya.
Baca juga: RSUD Kabupaten Katangasem Tambah 12 Unit Alat Hemodialisa
Baca juga: Menko Airlangga: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Menghadapi The Perfect Storm
Pemeriksaan ini melibatkan 15 petugas, yang disebar di 16 titik rumah potong hewan.
Sesuai hasil pemeriksaan Ante mortem maupun post mortem, seluruh babi dinyatakan sehat dan daging layak serta aman dikonsumsi.
Lantas disinggung terkait pemeriksaan darah untuk mengantisipasi penyakit Meningitis Streptococcus Suis (MSS), Kadis asal Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut itu mengatakan tidak dilakukan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan darah biasanya hanya dilakukan pada babi yang akan dikirim antar pulau.
"Sampel darah dikirim ke laboratorium untuk menentukan bebas atau tidak dari suatu agen penyebab penyakit, dan ini memerlukan waktu sekitar seminggu untuk mendapatkan hasilnya dan dengan biaya yang tidak murah.
Jadi untuk pemotongan kita lakukan pemeriksaan fisiknya saja, tidak sampai ambil sampel darah," tandasnya. (mer)