Berita Badung

Kumpulkan Pengusaha CPO di Bali, Menko Luhut : Pemerintah akan Melakukan Mekanisme Flush Out

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan seluruh pengusaha minyak goreng di Bali hari

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Menko Luhut saat memberikan sambutan pada Business Matching dalam rangka percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng di Bali.(foto istimewa kiriman Birkom Kemenko Marves) 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan seluruh pengusaha minyak goreng di Bali hari ini.

Pertemuan bertajuk Business Matching dalam rangka percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng digelar di Padma Resort Legian, Jumat 10 Juni 2022.

Pertemuan ini sebagai langkah pemerintah dalam memperbaiki tata kelola minyak goreng dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, pengusaha, hingga sejumlah asosiasi.

Ia mengungkapkan terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” ujar Menko Luhut.

Untuk itu, Menko Luhut memaparkan bahwa Pemerintah memutuskan mengambil langkah strategis demi melakukan percepatan ekspor dengan menempuh berbagai kebijakan percepatan, diantaranya ialah menaikkan rasio pengali dalam masa transisi ini yang mulanya tiga kali menjadi lima kali.

Selain itu, Pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindah-tanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya.

Menko Luhut saat memberikan sambutan pada Business Matching dalam rangka percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng di Bali.(foto istimewa kiriman Birkom Kemenko Marves)
Menko Luhut saat memberikan sambutan pada Business Matching dalam rangka percepatan Ekspor CPO dan Minyak Goreng di Bali.(foto istimewa kiriman Birkom Kemenko Marves) (ist)

Baca juga: 5 Arti Mimpi Nyamuk, Sinyal Kuat Akan Kekecewaan yang Dirasakan Diri

Baca juga: Denise Chariesta Dituding Pansos di Kasus Medina Zein, Ini Jawaban Tuntas Rekan Uya Kuya

Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Hari Ini 11 Juni 2022, Gemini Perlu Tingkatkan Komunikasi, Awas Salah Sangka

“Yang tidak kalah penting ialah, Pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD 200 per ton kepada Pemerintah. Biaya ini diluar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” jelasnya.

Dengan mekanisme flush out yang ada ini, Pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat di eskpor dalam waktu dekat.

Hal tersebut nantinya akan mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh, dengan harapan utama adalah ketika tangki-tangki ini penuh permintaan akan harga tandah buah segar (TBS) terhadap petani akan meningkat kembali dan tentunya diiringi oleh peningkatan harga akan TBS yang juga kembali membaik.

“Seperti yang juga saya sampaikan pada kesempatan yang lalu, Pemerintah sepakat bahwa persoalan pengawasan dan distribusi adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini. Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko Luhut yang menjelaskan bahwa Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan sistem SIMIRAH yang dikembangkan oleh Kemenperin bersama Kementerian/Lembaga lain sebagai hub dari tata kelola sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir yang akan dibenahi kedepannya.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin proses dari hulu hingga hilir nanti dapat berjalan dengan baik dan tentunya tepat sasaran. Presiden memerintahkan kami untuk betul-betul memperhatikan tadi supply kepada domestik harus betul-betul dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya disampaikan bahwa proses perpindahan data atau migrasi dari SIMIRAH 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan.

Kedepannya pengembangan SIMIRAH akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi Peduli Lindungi yang merupakan aplikasi terbaik yang dikembangkan pemerintah Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved