Sponsored Content

Upah Guru Kontrak Tertunda, Dewan Sebut Disdikpora Tidak Cermat Rencanakan Anggaran

Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6).

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6). 

SEMARAPURA,TRIBUNBALI- Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat 10 Juni 2022. 

Masalah gaji para guru dan staf tata usaha berstatus tenaga kontrak yang ngadat selama 6 bulan, masih menjadi pembahasan utama para anggota dewan.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom tersebut, dihadiri langsung Sekda I Gede Putu Winastra, Kadisdikpora I Ketut Sujana, dan Kepala BKDPSDM, I Komang Susana.

Para anggota dewan ini menuding masalah ini terjadi karena tidak cermatnya Disdikpora dalam perencanaan penganggaran. Serta sangat menyesalkan beberapa pernyataan pejabat Disdilpora, yang disebutnya tidak memberikan empati ke tenaga kontra guru atau staff TU yang gajinya tertunda selama 6 bulan.

" Kejadian ini seharusnya tidak terjadi. Asumsi kami lolos P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja), dan DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat. Tapi nyatanya ada yang tidak lolos. Lalu dikatakan seleksi P3K ini ada pelamar dari luar daerah, tapi kenapa pos anggaran (biaya upah tenaga kontrak guru) semuanya dipindah ke pos gaji P3K?. Semestinya anggaran yang dipindahkan sesuai jumlah formasi," ungkap AA Gde Anom.

Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6).
Komisi III DPRD Klungkung menggelar rapat kerja bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung, Jumat (10/6). (ist)

Hal ini pula menjadi pertanyaan Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Nengah Ary Priadnyana. Menurutnya jumlah formasi P3K yang turun dari pusat, lebih kecil dari pelamar. Sehingga ia mengasumsikan pasti ada yang tidak lolos, namun kenapa pos anggaran semua tenaga kontrak guru dipindah ke pos gaji P3K.

" Dari kuota 484, tapi yang melamar 753 orang. Dari kuota saja sudaj dipastikan ada yang tidak lolos, kenapa diasumsikan lolos P3K 100 persen? kedepan ini tidak boleh terjadi lagi, harus lebih cermat dalan menyusun anggaran," tegasnya.

Sementara Anak Agung Sayang Suparta meminta eksekutif agar lebih memiliki empati terhadap tenaga kontrak guru dan staff TU yang gaji mereka tertunda 6 bulan. Hal itu disampaikannya, karena dia banyak menerima informasi ada pernyataan dari eksekutif yang terkesan tidak berempati pada tenaga kontrak.

" Saya sangat sayangkan pernyataan yang tidak empati dari pejabat di Disdik. Padahal ini menurut saya Dinas Pendidikan sudah missleading," jelasnya.

Anggota Komisi III lainnya, I Wayan Buda Parwata menyarankan agar eksekutif bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Klungkung dan BPK RI terkait masalah ini.

" Siapa tau ada solusi dari dari Kejaksaan atau BPK. Kalau bisa agar sebelum Kuningan upah mereka (tenaga kontrak guru) bisa dibayar," jelasnya.

Sementara Ketut Suksma Sucita meminta solusi terbaik dari pemkab. Mungkin melalui pergeseran anggaran. Jikapun solusinya hanya menunggu anggaran perubahan, ia meminta prosesnya dipercepat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Klungkung I Ketut Sujana menyampaikan, pihaknya sudah mensosialisasikan proses rekrutmen P3K. Rekrutmen sebenarnya ada 3 fase, namun baru berjalan 2 fase. Pihaknya sebelumnya berasumsi semua guru kontrak lolos P3K, sampai adanya pergeseran pos anggaran.

" Asumsi kami (semua tenaga kontrak bisa lolos P3K) dipatahkan oleh info mendadak. Fase 3, rekrutmen P3K bisa diikuti oleh umum yang memiliki serdik. Kami bersurat ke bupati, lalu distop untuk diberikan kesempatan para guru kontrak untuk belajar. Khawatirnya jika ini lanjut , tenaga kontrak ini banyak yang tersingkir," jelasnya.

Ia juga menegaskan, jika pihaknya sangat berempati dengan apa yang dialami guru kontrak di Klungkung saat ini. Ia juga bisa merasakan apa yang menjadi beban dari para guru tenaga kontrak.

" Kami juga sudah koordinasi ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi untuk kedua jaminan itu masih aktif untuk para tenaga kontrak (guru dan staff TU) yang gajinya masih tertunda," jelasnya. (mit)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved