Sponsored Content
Bisa Urus Paspor di Akhir Pekan, Layanan Paspor Simpatik Kantor Imigrasi Denpasar Disambut Antusias
Akhir pekan ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali membuka Layanan Paspor Simpatik. Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untu
TRIBUN-BALI.COM - Akhir pekan ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali membuka Layanan Paspor Simpatik. Layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus permohonan pelayanan paspor di luar hari kerja atau akhir pekan 11 Juni 2022.
Telihat antusiasme masyarakat yang tinggi di minggu lalu, kuota permohonan untuk minggu ini kembali dibuka sebanyak 75 (tujuh puluh lima) permohonan. Pada pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik hari Sabtu ini, terpantau masyarakat pemohon paspor sudah mulai berdatangan sejak pagi hari pukul 08.00 WITA.
Tedy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengatakan bahwa, “Layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tidak punya waktu pada hari-hari kerja,”
Baca juga: EAZY PASSPORT : Layanan Paspor Kolektif Kantor Imigrasi Denpasar, Sambangi Tokio Marine
Layanan Paspor Simpatik ini dibuka mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dengan melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor pada Layanan Paspor Simpatik ini, terlebih dahulu harus mendaftar melalui nomor WhatsApp 082138738773.
Tersedia sebanyak 75 (tujuh puluh lima) permohonan setiap minggunya.