Kabar Artis
UPDATE Skandal Kris Wu: Sidang Kasus Kekerasan Seksual Bergulir, Terancam Penjara hingga 10 Tahun
Penyanyi dan rapper China-Kanada Kris Wu dilaporkan telah menjalani sidang tertutup di Beijing pada Jumat 10 Juni 2022 lalu.
Usia consent atau persetujuan di China adalah 14 tahun.
Perilaku tidak bermoral kelompok, didefinisikan sebagai hubungan seksual yang melibatkan tiga atau lebih peserta yang berusia di atas 16 tahun.
Kejahatan itu dapat diancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Sedang Marak, Berikut 5 SKANDAL Selingkuh Yang Sempat Menghebohkan Dunia
Pada saat tuntutan resmi dibuat, dilaporkan bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Wu.
Wu lahir di China tetapi memiliki kewarganegaraan Kanada.
Ia menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di China.
Kris Wu umumnya dikelan sebagai member dari boyband Korea EXO, sebelum fokus pada kariernya di China.
Rapper ini pernah menjadi pengisi acara TV sebagai juri dan mentor di acara-acara termasuk "The Rap of China."
Pada tahun 2018, ia menandatangani kesepakatan distribusi eksklusif dengan Universal Music.
Wu telah muncul di film-film Hollywood termasuk "XXX: Return of Xander Cage" dan "Valerian and the City of a Thousand Planets."
Ia membintangi beberapa film China seperti "Mr. Six” dan “L.O.R.D. Legend of Ravaging Dynasties” dan sekuelnya di tahun 2020.
Media dan organisasi resmi tahun lalu menyebut penangkapan Wu sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.
Baca juga: Kaesang Pangarep Rangkul Wanita Saat Nonton Persis Solo Vs PSS Di Stadion Manahan Solo, Siapa Dia?
Penangkapannya juga disebut bagian dari "pembersihan" industri hiburan China dengan menghapus artis-artis yang dianggap toxic.
Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Wu dengan cepat diblokir oleh platform streaming, penyiar dan oleh merek lokal dan internasional yang dia endorse.
Dalam kasus selebriti lain yang melanggar hukum, seperti aktris Zhao Wei tahun lalu, cancelling resmi dapat berupa larangan akting, pembatasan pencarian internet, dan penghapusan nama mereka dari karya yang dirilis sebelumnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rapper Kris Wu Jalani Sidang Kasus Kekerasan Seksual, Terancam Hukuman Penjara hingga 10 Tahun.