Info Populer
Operasi Patuh 2022 Siap Dilaksanakan Mulai Hari Ini hingga 26 Juni 2022, Ini Target Sasarannya!
Operasi Patuh 2022 yang diselenggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan diselenggarakan mulai hari ini 13 Juni hingga 26 Juni 2022
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Patuh 2022 Siap Dilaksanakan Mulai Hari Ini hingga 26 Juni 2022, Ini Target Sasarannya!
Operasi Patuh 2022 yang diselenggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan diselenggarakan mulai hari ini 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Baca juga: HUT Bhayangkara 76, Sinergitas Polri-TNI Jelang G20
Dalam Operasi Patuh 2022 ini, kepolisian akan mengedapankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan tilang atau penindakan teguran.
Sasaran Operasi Patuh 2022
1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur;
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang;
4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI;
5. Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol;
6. Pengendara melawan arus;
7. Melebihi batas kecepatan.
Tidak Ada Tilang Manual
Kompas.com mengabarkan, operasi kali ini tak ada tilang manual.
Eddy juga menjelaskan bahwa dalam Operasi patuh 2022 ini, Polri mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Tindakan penegakan hukum yang dilakukan dengan dua cara, yakni tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile.