Berita Denpasar

TPST Denpasar Belum Dibangun, DLHK Ambil Ancang-Ancang Minta Perpanjangan ke TPA Suwung

Hingga kini pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar belum dimulai.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ilustrasi - pengangkutan sampah di Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Hingga kini pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar belum dimulai.

Padahal menurut rencana awal harusnya sudah dimulai pada Mei 2022 lalu.

Sementara untuk target penyesaian TPST sebelum digelarnya perhelatan G20 bulan Oktober 2022 mendatang.

Pembangunan TPST ini untuk antisipasi penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarbagita Suwung. 

Baca juga: Kapolresta Denpasar Anjangsana Jelang Hari Bhayangkara Ke-76, Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri

Karena TPST belum mulai digarap hingga kini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar sudah mengambil ancang-ancang untuk meminta kembali perpanjangan pembuangan sampah ke TPA jika TPST tidak selesai tepat waktu. 

Sebab, jika tidak maka dipastikan permasalahan sampah akan kembali terjadi. 

Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan sebelum ditutup saja sampah sudah bermasalah karena alat berat di TPA suwung sering rusak. 

Baca juga: PPDB SD di Denpasar, Disdikpora Larang Melakukan Tes Membaca, Menulis, dan Berhitung

Apalagi ditutup dan TPST belum selesai, maka akan menjadi masalah ke depan.

"Makanya kami akan mengajukan (perpanjangan pembuangan sampah ke TPA) sampai TPST selesai," katanya, Selasa 14 Juni 2022. 

Ia mengatakan sampai saat ini Pemkot Denpasar masih menunggu kebijakan dari pusat.

Karena masalah pembangunan seluruh TPST ditentukan pemerintahan pusat. 

"Pemkot Denpasar hanya menyediakan lahannya saja. Nah, sekarang pembangunan belum dimulai," ungkapnya. 

Ia pun berharap, proyek dengan itu bisa dikerjakan dalam pertengahan bulan Juni 2022 ini. 

"Katanya pertengahan Juni ini, mudah-mudahan bisa terealisasi. Kalau tidak, kami akan mengajukan perpanjangan lagi ke TPA suwung," imbuhnya. 

Baca juga: Sampah di TPS3R Paku Sari Denpasar Mulai Diangkut, 1 TPS3R Layani 11 Ribu Orang

Sebelumnya, Asisten II Setda Kota Denpasar, AA Gede Risnawan mengatakan pembangunam masih menunggu jadwal dari pusat.

"Sebenarnya waktu kemarin, tapi karena ada sesuatu hal, ditunda. Nanti ada info lebih lanjut. Tapi proses masih berjalan baik dari fisiknnya dari Kementerian PUPR dan mencari pihak ketiga," kata Risnawan.

Dan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat.

Hal ini karena pengerjaan TPST ini sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.

"Ditarget pembangunannya bisa selesai Agustus 2022 mendatang sehingga September sudah bisa difungsikan," katanya. 

Ada tiga lokasi pembangunan TPST ini yakni di Tahura Suwung, di Desa Kesiman Kertalangu, dan Desa Padangsambian Kaja.

Adapun luas dari TPST ini yakni di wilayah Desa Padangsambian Kaja dengan total luas 65 are, di Desa Kesiman Kertalangu dengan luas 2 hektare dan di Tahura Suwung dengan luas 1,5 hektare.

Untuk Anggaran proyek fisik 3 TPST pagu DIPA Kementerian PU senilai Rp105 miliar.

Ia mengatakan, pembangunan TPST ini dilakukan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Suwung yang sudah nyaris penuh.

"Dengan dibangunnya 3 TPST tersebut serta TPS3R yang di beberapa Desa dan Kelurahan mudah-mudah permasalahan sampah di Kota Denpasar dapat tertangani dengan baik. Apalagi menjelang penanganan sampah ini juga menjadi program prioritas Wali Kota Denpasar dan menjelang dilaksanakan Presidensi G20 yang bertempat di Bali, sehingga pengolahan sampah ini harus menjadi perhatian penting bersama," katanya. (*)

Berita lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved