Harga Emas

HARGA EMAS 15 Juni 2022, TURUN Lagi, Emas 0,5 Gram Hanya Rp 542.000

Emas ANTAM LM pada 15 Juni 2022, terpantau turun. Untuk ukuran 0,5 gram harganya turun Rp 1.000 dari 542.000 menjadi Rp 543.000.

Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
PIxabay
emas batangan. 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar baik bagi kolektor emas.

Karena harga emas, khususnya emas Antam LM yang batangan pada 15 Juni 2022 terpantau turun. 

Harga emas 15 Juni 2022, dibanderol dengan harga Rp 542.000.

Atau harga emas turun sekitar Rp 1.000.

Dari harga sebelumnya Rp 543.000 untuk ukuran 0,5 gram.

Baca juga: HARGA Emas Turun, Ukuran 3 Gram Hanya Rp 2 Jutaan

Baca juga: ANJLOK! Harga Emas Antam dan UBS Terbaru 15 Juni 2022 di Pegadaian: Emas 1 Gram Turun Rp1.021.000

emas batangan.
emas batangan. (PIxabay)

Emas batangan ANTAM LM (Logam Mulia).

Adalah emas yang terjamin keaslian dan kemurniannya, dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association). 

Bagi Tribunners yang ingin miliki emas batangan ANTAM LM.

Mulai dari pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 1.000 gram.

Berikut  ini adalah harga emas Antam terbaru pada hari ini, Rabu 15 Juni 2022 di situs logammulia.com yang dikutip Tribun Bali.

Baca juga: HARGA Emas Turun, Ukuran 3 Gram Hanya Rp 2 Jutaan

Baca juga: ANJLOK! Harga Emas Antam dan UBS Terbaru 15 Juni 2022 di Pegadaian: Emas 1 Gram Turun Rp1.021.000

jika Anda sedang mencari cara untuk mengembalikan kilau emas tanpa harus ke tukang emas, inilah solusinya.

Bahan-bahan untuk membersihkannya mungkin sebagian besar sudah Anda miliki.
jika Anda sedang mencari cara untuk mengembalikan kilau emas tanpa harus ke tukang emas, inilah solusinya. Bahan-bahan untuk membersihkannya mungkin sebagian besar sudah Anda miliki. (PIXABAY)

Sedangkan untuk harga emas Antam ukuran 1 gram di logammulia.com dibanderol Rp 984.000.

Atau mengalami kenaikan sekitar Rp 2.000 dari harga Rp 986.000. 

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.

Dan 0,9 persen untuk non NPWP. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved