Berita Bali
Kasus LPD di Bali Rumit, Satu per Satu Kebobrokan Terungkap. Ini Langkah Pemerintah
Kalau LPD bermasalah, ada sanksi yang tertuang dalam Perda. Namun jika sudah masuk ke ranah pidana, tentu akan diberikan saksi berat sesuai perbuatan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Darmendra
Disbud Badung akan menggelar training of trainer (ToT) untuk manajemen LPD, khususnya badan pengawas kepada 119 LPD dari 122 desa adat yang ada di Badung.
Dengan demikian diharapkan tidak terjadi penyimpangan. Ia meminta jika ada permasalahan, harus dibahas sejak dini dan dibeberkan secara transparan.
"Kami akan melakukan pembinaan yang lebih detail dengan melakukan ToT kepada badan pengawas.
Kami juga akan mengusulkan kepada bapak Gubernur Bali agar Bendesa Adat tidak lagi sebagai badan pengawas," ungkapnya.
Ia menegaskan, LPD harus dapat dikelola dengan baik, meski situasi tertekan akibat pandemi Covid-19.
Namun satu per satu LPD di Kabupaten Badung bermasalah dan berujung kasus korupsi yang berujung membuat sejumlah pengurus LPD ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian ini mencoreng citra LPD di Badung terlebih uang warga yang digelapkan jumlahnya tidak sedikit.
Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata menilai, lemahnya LPD di Badung karena kurangnya pengawasan. Ia menuntut semua LPD transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Sekarang zamannya transparansi, jadi kita niat tidak untuk membangun lembaga keuangan yang sehat.
Maka dari itu untuk membuat sehat, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau harus ada pengawasan," tegas Parwata
Selain pengawasan, pihaknya juga meminta semua LPD diaudit.
Dengan demikian, transparasi akan tercipta dan kebobrokan pengelolaan pengurus LPD dapat ditekan. (*)