GWK Bali

Koster Fasilitasi Pertemuan Adi Arnawa dan Mayjen Purn Suwisma, Sepakat Buka Akses Jalan GWK Bali

Bupati Badung menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gubernur Bali telah mencapai kesepahaman dengan pengelola GWK. 

istimewa
Koster Fasilitasi Pertemuan Adi Arnawa dan Mayjen Purn Suwisma, Sepakat Buka Akses Jalan GWK Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin pertemuan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Komisaris Utama Garuda Wisnu (GWK) Kencana Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa 14 Oktober 2025 petang.

Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari aspirasi warga Desa Adat Ungasan yang keberatan atas penutupan akses jalan yang selama ini digunakan warga untuk mobilitas sehari-hari. 

Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa secara langsung memanggil manajemen GWK guna mencari solusi konstruktif dan menyepakati langkah hukum yang pasti.

Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penutupan akses jalan di kawasan GWK harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. 

Baca juga: Komitmen Koster Lindungi Wisatawan di Bali, Bentuk Unit Layanan Terpadu 24 Jam

“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum. Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” tegas Koster.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya menyelesaikan persoalan akses semata, tetapi juga memastikan bahwa hubungan antara pengelola kawasan wisata dan masyarakat sekitar terjalin secara harmonis dan saling menghormati.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pihaknya bersama Gubernur Bali telah mencapai kesepahaman dengan pihak pengelola GWK. 

Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa akses jalan di sekitar kawasan GWK akan tetap bisa digunakan oleh masyarakat sebagaimana sebelumnya.

"Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Kesepakatan tersebut, lanjutnya, akan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis (hitam di atas putih) berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung

Dengan demikian, lahan milik GWK yang selama ini difungsikan sebagai jalan umum akan tetap bisa digunakan masyarakat selama masih diperlukan.

“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Adi Arnawa.

Bupati menambahkan, penyelesaian ini tidak hanya menjaga aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial dan memastikan kondisi wilayah Ungasan tetap kondusif.

Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konstruktif yang diambil Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memediasi persoalan ini. 

“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved