Info Populer
Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Tak Perlu Antre
Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang gampang dan tidak perlu antre.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Tak Perlu Antre
Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang gampang dan tidak perlu antre.
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Perpanjangan SIM Secara Online
- E-KTP
- Foto SIM lama
- Tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto dengan latar berwarna biru
Cara Perpanjangan SIM Secara Online
Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang dikutip dari www.digitalkorlantas.id:
1. Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
2. Lalu isi no handphone Anda untuk registrasi
3. Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP Via SMS
4. Kemudian masukkan kode OTP, buat PIN dan konfirmasi PIN
5. Pada menu profile, isi NIK, Nama, dan email untuk melengkapi profil Anda
6. Nantinya, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun