Info Populer

Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Tak Perlu Antre

Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang gampang dan tidak perlu antre.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
TRIBUNNEWS
Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Tak Perlu Antre 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Tak Perlu Antre

Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang gampang dan tidak perlu antre.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Perpanjangan SIM Secara Online

- E-KTP

- Foto SIM lama

- Tanda tangan di atas kertas putih

- Pas foto dengan latar berwarna biru

Cara Perpanjangan SIM Secara Online

Berikut cara perpanjangan SIM secara online yang dikutip dari www.digitalkorlantas.id:

1. Download aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore

2. Lalu isi no handphone Anda untuk registrasi

3. Setelah itu, Anda akan menerima kode OTP Via SMS

4. Kemudian masukkan kode OTP, buat PIN dan konfirmasi PIN

5. Pada menu profile, isi NIK, Nama, dan email untuk melengkapi profil Anda

6. Nantinya, Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved