Berita Denpasar

Nafas Lega Pasutri Muda yang Curi Besi Tutup Got, Korban Berikan Maaf

Sempat Heboh aksi pencurian besi tutup got oleh pasangan suami istri muda berinisial HSP (23) dan LAN(22) di Jalan Gurita I, Banjar Dukuh Pesirahan, D

Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
empat Heboh aksi pencurian besi tutup got oleh pasangan suami istri muda berinisial HSP (23) dan LAN(22) di Jalan Gurita I, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan berujung damai. Pasalnya Polsek Denpasar Selatan telah memberikan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus tersebut pada Selasa, 14 Juni 2022. 

TRIBUN-BALI.COM -Sempat Heboh aksi pencurian besi tutup got oleh pasangan suami istri muda berinisial HSP (23) dan LAN(22) di Jalan Gurita I, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan berujung damai.

Pasalnya Polsek Denpasar Selatan telah memberikan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus tersebut pada Selasa, 14 Juni 2022.

Kepastian ini disampaikan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana yang dikonfirmasi pada Rabu, 15 Juni 2022.

Sebagaimana diketahui, ternyata ada alasan memilukan dibalik perbuatan kedua pelaku, yakni agar bisa membelikan obat anak yang sedang sakit.

Hal inilah yang membuat Gede Agung P (42) atau korban iba dan memutuskan untuk tidak melanjutkan tuntutanya.

"Korban telah bersedia memaafkan kedua pelaku, dan melakukan mediasi perdamaian di Mapolesk," tandasnya.

empat Heboh aksi pencurian besi tutup got oleh pasangan suami istri muda berinisial HSP (23) dan LAN(22) di Jalan Gurita I, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan berujung damai.

Pasalnya Polsek Denpasar Selatan telah memberikan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus tersebut pada Selasa, 14 Juni 2022.
empat Heboh aksi pencurian besi tutup got oleh pasangan suami istri muda berinisial HSP (23) dan LAN(22) di Jalan Gurita I, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan berujung damai. Pasalnya Polsek Denpasar Selatan telah memberikan Restoratif Justice (RJ) terhadap kasus tersebut pada Selasa, 14 Juni 2022. (istimewa)

Baca juga: Video Mesum Menyebut Lokasi di Pantai Pererenan, Kapolsek Mengwi : Sepertinya Bukan di Pererenan Itu

Baca juga: Rumah Pohon Viral di Bali Jadi Rekomendasi Akun Centang Biru Luar Negeri

Selain pertimbangan kondisi keluarga pasutri muda asal Banyuwangi Jawa Timur itu, faktor lainnya adalah kerugian yang disebabkan kecil. Apalagi, kasus tersebut dimasukan kategori tindak pidana ringan oleh polisi.

HSP dan LAN pun dapat bernafas lega serta kembali bisa menjaga buah hati mereka.

Dimana diberitakan sebelumnya, HSP dan LAN diamankan aparat Polsek Denpasar Selatan setelah terrkam CCTV mencuri besi tutup got di Jalan Gurita I, Banjar Dukuh Pesirahan, Denpasar Selatan pada Rabu, 8 Juni 2022 lalu.

Mereka mengakui beraksi 11 kali yakni di Jalan Gelogor Carik Pemogan, Jalan Piranha, Jalan Intaran, Denpasar Selatan.

Lalu di Jalan Gatsu Timur Denpasar Timur, Jalan Jalan Buluh Indah Denpasar Utara, Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat, dan Jalan pantai Berawa, Kuta Utara.

Keduanya pun menjual hasil curian di tempat Rongsokan, Jalan Bung Tomo, Denpasar Barat, seharga Rp 126 ribu.

Uang itu dipakai untuk membeli obat anaknya yang sedang sakit dan sisanya untuk makan. LAN awalnya sempat melarang HSP untuk mencuri. Tapi akhirnya tetap dilakukan karena sangat memerlukan uang, mengingat keadaan HSP yang sudah tidak lagi bekerja di tempat proyek dan LAN tidak mendapat orderan sebagai tukang jahit selama pandemi. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved