Bucin Berujung Bui, Cewek 27 Tahun Lakukan Aksi Nekat Demi Bahagiakan Pacarnya
Bucin Berujung Bui, Cewek 27 Tahun Lakukan Aksi Nekat Demi Bahagiakan Pacarnya
TRIBUN-BALI.COM - Terjebak perasaan kasmaran, adis cantik di Aceh Besar lakukan hal nekat demi bahagiakan sang pacar.
Aksi wanita berinisial LAA itu belakangan membuat warga di sekitar tempat tinggalnya heboh.
Pasalnya, gadis berusia 27 tahun itu tega membuat teman kosannya merugi hingga puluhan juta lantaran ambisinya.
Gara-gara tabiatnya tersebut, LAA pun harus berurusan dengan hukum.
Baca juga: RESMI Nikita Mirzani Jadi Tersangka atas Laporan Dito Mahendra, Pacar John Hopkins ini Ditahan?
LAA kepergok mencuri emas milik teman kosannya bernama Putri Damayanti (21).
Secara diam-diam, LAA mengambil emas senilai 8 gram milik Putri Damayanti.
Tingkah LAA yang terbilang nekat itu tak seberapa mengagetkannya dari aksi yang ia lakukan usai mencuri.
Rupanya setelah mencuri, LAA menggunakan uang hasil curiannya untuk membahagiakan sang kekasih.
Kronologi Pencurian
Tindak pencurian yang dilakukan LAA dilakukan pada Rabu (15/6/2022) di sebuah rumah kos kawasan Kampung Baru, Banda Aceh.
Baca juga: Rekam Pacar Ketika Mandi, Penyebar Video Mandi Tanpa Busana di Klungkung Ditangkap
Kala itu, Putri Damayanti tersentak saat melihat lemari kamarnya terbuka lebar setelah ia pulang kerja.
Mengecek emas-emas simpanannya, Putri Damayanti kaget karena semua emasnya itu raib.
Putri Damayanti lantas curiga bahwa emas miliknya telah dicuri oleh pencuri.
Atas kejadian tersebut, Putri Damayanti pun melapor ke Polresta Banda Aceh.
Adapun detail emas yang hilang adalah satu kalung emas seberat 3 gram, satu gelang emas seberat 3 gram, serta satu cincin emas seberat 2 gram.
Mendapat laporan dari Putri Damayanti, Polresta Banda Aceh segera menyelidiki kasus tersebut hingga melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, didapatkan bukti berupa sidik jari seseorang.
Segera mencocokan data sidik jari, didapatkan hasil bahwa terduga pencuri adalah LAA.
Tak berselang lama, LAA pun diciduk polisi pada Senin (20/6/2022).
Alibi Pelaku
Berhasil diamankan pihak kepolisian, LAA sempat mengurai alibi kepada polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha menyebut pelaku sempat beralasan bahwa ia nekat mencuri karena kesulitan ekonomi.
"Alasan pelaku mencuri karena faktor ekonomi.Alasan klasik ini, merupakan pengakuan yang biasanya disampaikan para pelaku kejahatan yang kita tangkap selama ini. Terutama berkaitan dengan kasus pencurian," ujar Kompol M Ryan Citra Yudha dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambi News, Kamis (23/6/2022).
Namun setelah ditelurusi lebih dalam, alasan utama LAA mencuri bukan karena kesulitan ekonomi semata.
Sebab dari uang haram tersebut, LAA membelikan dua ponsel iPhone XR terbaru.
Satu ponsel tersebut dipakai oleh pelaku, sementara yang satunya lagi diberikan untuk sang pacar.
"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," pungkas Kompol M Ryan Citra Yudha.
Bukan cuma membelikan ponsel iPhone, LAA juga mempergunakan uang hasil mencuri tersebut untuk jalan-jalan dengan sang pacar.
LAA memakai uang haram itu untuk berlibur bersama sang kekasih ke Takengon, Aceh.
Lantaran aksi LAA, sang kekasih juga turut diperiksa polisi.
"Petugas sudah menyita barang bukti berupa dua handphone dan dua mayam (gram) emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," kata Kompol M Ryan Citra Yudha.
Atas aksi pencuriannya itu, LAA kini mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh seraya menunggu proses hukum selanjutnya.
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Diciduk Polisi Gara-gara Kelewat Bucin, Gadis Ini Berbuat Nekat Demi Sang Pacar Pujaan