Kontroversi Promo Holywings

Holywings Dipolisikan Gegara Bikin Promo Minuman Alkohol Gratis Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria

Manajemen Holywings dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama usai membuat promo minuman gratis untuk nama Mumammad dan Maria.

Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribunnews
Manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama gara-gara membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria. 

TRIBUN-BALI.COM - Promo minuman keras (miras) beralkohol gratis yang diadakan Holywings kini berbuntut panjang.

Promo tersebut membuat manajemen Holywings dilaporkan atas dugaan penistaan agama gara-gara membuat promo bagi pengunjung yang bernama Muhammad oleh Holywings.

Pelaporan itu dilakukan seorang advokat bernama Feriyawansyah dan juga seorang artis, Sunan Kalijaga.

Dilansir dari Tribunnews.com, dalam artikel berjudul "Buntut Promo Minuman Keras Bagi Pengunjung, Holywings Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama ", Sunan Kalijaga mendampingi pelaporan dugaan penistaan agama itu ke Polda Metro Jaya dini hari tadi.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh saat ini saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami juga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," kata Sunan Kalijaga dalam postingan di akun Instagramnya @sunankalijaga_sh, Jumat (24/6/2022).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani dan dimana Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Sunan.

Pelaporan terhadap manajemen Holywings Indonesia itu juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menyebut pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama dalam promo Holywings.

"Ya benar, sudah diterima Polda Metro. Selanjutnya akan dilakukan tahapan penyelidikan oleh penyidik," kata Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca juga: Fenomena Planet Sejajar 24 Juni 2022 Jadi Trending Twitter, Netizen Pamer Hasil Jepretan

Laporan dugaan penistaan agama itu diterima dengan nomor LP/8/3135V1/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama melalui media elektronik Pasal 28 ayat (2) JO Pasal 45 A ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau
Pasal 156 A KUHP.

Brand bisnis Holywings menyampaikan permintaan maaf atas munculnya promosi minuman alkohol dengan menggunakan nama 'Muhammad dan Maria'.

Permintaan maaf itu disampaikan pihak Holywings melalui postingan di akun Instagram resmi mereka, @holywingsindonesia, Kamis 23 Juni 2022.

Manajemen Holywings mengklaim, promosi minuman alkohol dengan menggunakan nama 'Muhamad dan Maria' itu dibuat tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia.

Holywings menyebut telah memberikan sanksi yang sangat berat terhadap tim promosi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved